Kurniawan, Arnold Bagas
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA CYBERCRIME BAGI PELAKU PEMALSUAN DATA PADA SITUS E-COMMERCE (PHISING) Suharto, Budi; Kurniawan, Arnold Bagas
JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian) Vol 5 No 2: Januari 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/jhp17.v5i2.6109

Abstract

Masyarakat umum biasanya sering menyebut dengan phising. Istilah phishing berasal dari Bahasa inggris yaitu fishing (memancing). Phishing yaitu suatu bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara memalsukan data untuk mengelabui korban, tujuan dari phising yaitu agar mendapatkan informasi terhadap korban dari kata sandi sampai dengan kartu kredit, dengan cara menyamar menjadi orang atau bisnis yang terpercaya dalam suatu komunikasi elektronik resmi seperti surat elektronik atau pesan instan. Maka dari itu hal ini dinamakan memancing yang berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Perlindungan Hukum Kepada Pengguna Elektronik Banking Atas Kejahatan Carding Ditinjau Dari Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Kurniawan, Arnold Bagas; Soeskandhi, Hary
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2022
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.865

Abstract

Pada abad ke-19 elekronik banking mulai dikenalkan pada setiap nasabah bank dengan tujuan untuk memberikan fasilitas baru yang lebih praktis untuk kebutuhan transaksi. Kehadiran elektronik banking ini tentu di topang oleh teknologi jaringan telekomunikasi dan jaringan internet, sehingga dalam penggunaanya dapat melewati ruang dan waktu, dimanapun dan kapanpun bisa digunakan. Namun perkembangan teknologi dalam bidang elektronik banking ini membawa potensi kejahatan baru yang lebih besar. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kejahatan carding ini guna melihat bagaimana cara penegakan hukum sampai dengan bentuk perlindungan hukum pada pengguna kartur transaksi yang berbentuk elekronik banking. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif legal research, penelitian jenis ini tidak hanya membahas secara konseptuan saja, namun juga mengidentifikasi, klasifikasi, dan singkronisasi peraturan perundang-undangan yang relevan dalam pembahasan dengan tujuan menghasilkan kesimpilan yang preskriptif. Hasil penelitian yaitu upaya yang dapat dilakukan pertama upaya preventif dimana melibatkan berbagai stake holders seperti, Bank Indonesia, Bank terkait, Kepolisian, Masyarakat. Dimana saling berkoordinasi dan meningkatkan wawasan guna mengantisipasi terjadinya kejahatan carding. Kedua upaya hukum litigasi dapat ditempuh oleh korban dengan melaporkan kejahatan carding tersbut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polri yang kemudian diproses sampai pada tahapan penuntutan, kemudian pemeriksaan di pengadilan. Putusan pengadilan yang terdapat dua tujuan pertama menghukum pelaku kejahatan carding dengan di penjara sifatnya pembalasan, dan yang kedua menerbitkan ganti kerugian sejumlah nominal materil yang akan diberikan kepada korban atas kerugian yang timbul dari kerjahatan carding tersebut. Dengan demikian maka pemulihan hak korban dapat di laksanakan dengan cepat dan efektif.