Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Azani, Muhammad
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.008 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1452

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Selain itu, untuk menganalisis hambatan pendayagunaan zakat dan upaya mengatasi hambatan yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru merupakan ijtihad yang dilakukan oleh amil zakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Ijtihad dalam pemberdayaan ini sebagai wujud nyata merubah status mustahik zakat menjadi muzakki. Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat tidak menyebutkan secara tegas model, pola, dan mekanisme pendayagunaan zakat dalam pengertian pemberdayaan, sehingga ijtihad kontekstualisasi yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru sangat mungkin berbeda dengan daerah lain. Dalam kontekstualisasi pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru, terdapat sejumlah hambatan, diantaranya minimnya sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pemahaman fikih amil belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, dan sistem informasi zakat terkait dengan integrasi data mustahik. Upaya yang harus dilakukan mengatasi hambatan pertama, hambatan minimnya sumber daya manusia harus diatasi dengan adanya peningkatan kualitas pemahaman fikih zakat bagi amil zakat dan tata kelola pendayagunaan dan pemberdayaan zakat. Kedua, hambatan rendahnya kesadaran dalam berzakat bagi muzakki dan pemahaman mustahik zakat secara parsial harus diatasi sosialisasi bagi muzakki dan mustahik zakat terkait dengan pemahaman fikih zakat secara benar berdasarkan hukum Islam. Ketiga, hambatan sistem informasi zakat yang belum memadai berakibat data base mustahik dan muzakki belum terintegrasi, harus diatasi dengan pembaruan sistem informasi pengelolaan zakat yang terintegrasi.
PELAKSANAAN DISPENSASI PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA (PA) PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Azani, Muhammad; Basri, Hasan; Rinaldi, Aurora Putri; Nibrasullah, Nibrasullah
Pagaruyuang Law Journal Volume 7 Nomor 1, Juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4555

Abstract

Rumusan masalah yang Penulis rangkum dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan, hambatan, dan upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di  Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019?  Tujuan dari penelitian adalah untuk  Mengetahui pelaksanaan, hambatan, dan upaya mengatasi hambatan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan  adalah studi lapangan dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan merupakan permohonan dispensasi perkawinan diajukan dalam bentuk voluntair dalam arti tidak ada sengketa antara para pihak yang berperkara. Dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama adalah putusan yang berupa penetapan dispensasi untuk calon mempelai yang belum mencapai usia 19 tahun baik bagi pihak pria maupun pihak wanita. Secara umum karena salah satu calon baik istri atau suami usianya kurang dari 19 Tahun.  Hambatan dalam pengajuan perkara dispensasi perkawinan yang terjadi di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci adalah  Faktor tidak terpenuhinya kedudukan hukum para pihak dalam mengajukan perkara dispensasi perkawinan yang berakibat perkara dispensasi perkawinan yang diajukan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan Pasal 6 Perma Nomor 5 Tahun 2019, sedangkan Faktor kurangnya alat bukti, Hakim menilai Para Pemohon tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung dalil-dalilnya mengenai keadaan yang mendesak, sehingga putusan dinyatakan ditolak. Upaya mengatasi  Hambatan Dalam Pelaksanaan Dispensasi perkawinan Di PA Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan  terkait dengan  hambatan   tidak terpenuhi berkedudukan hukum pemohon, Dalam perkara Nomor 10/Pdt.P/2020/PA.Pkc, putusan hakim akan berbunyi permohoan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima (NO) yang itu berarti perkara tersebut mengandung cacat formil. Upaya mengatasi hambatan terhadap kurangnya alat bukti adalah  dapat memberikan kesempatan perbaikan oleh pemohon dengan mengajukan kembali permohonan baru dan melengkapi atau memperbaiki kekurangan bukti yang terjadi pada permohonan sebelumnya.
Pelaksanaan Transaksi Akad Jual Beli Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Kecamatan Tampan Pekanbaru Azani, Muhammad; Basri, Hasan; Nasution, Dewi Nurjannah
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 01 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.308 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v3i01.7499

Abstract

Akad jual beli adalah suatu pertukaran (exchanging) antara suatu komoditas dengan uang atau antara komoditas dan komoditas lain.Dimana tulisan ini memaparkan tentang apa itu jual beli, Rukun dan syarat akad jual beli dalam Kompilasi hukum ekonomi Islam yang didalamnya ada beberapa ketentuan dalam pelaksanaan jual beli. Kemudian ada hak yang berkaitan dengan harga dan barang setelah akad jual beli yang di dalamnnya mengatur hak yang dilakukan setelah akad jual beli lalu ada jual beli yang dilakukan oleh orang pailit dan sakit keras yang mengatur ketentuan jual beli bagi orang yang sedang pailit dan sakit keras, lalu memuat juga informasi singkat tentang konsep yang ada dalam jual beli dan di akhir makalah memuat kesimpulan atau penutup tentang rumusan masalah dari makalah ini.
Pelaksanaan Akad Rahn Di Pegadaian Syariah Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Di Pekanbaru Basri, Hasan; Azani, Muhammad
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 02 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.067 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v1i02.7697

Abstract

Artikel ini menganalisis akad rahn yang dipraktikkan di pegadaian syariah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis praktik rahn, hambatan, dan pemanfaatan objek rahn. Metode penelitian dengan menggunakan metode hukum sosiologis yang menganalisis berlakunya hukum dalam raktik di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan akad rahn Pegadaian Syariah cabang Pekanbaru dimulai saat nasabah datang langsung ke Pegadaian Syariah dengan membawa marhun. Berdasarkan taksiran yang dibuat murtahin, maka ditetapkan besarnya biaya jasa yang harus dibayarkan oleh rahin. Nasabah membayar biaya administrasi. Petugas menyimpan barang dengan baik, dan menyerahkan surat bukti penyimpanan barang kepada nasabah. Sejumlah hambatan yang ditemukan dalam akad rahn adalah a) Pembayaran Kurang Lancar dengan sebutan tunggakan hitam dan tunggakan merah. b) Pembiayaan Diragukan yaitu sisa pembiayaan atau pinjaman yang belum atau tidak dibayar setelah lebih dari tiga bulan sejak jatuh tempo lunas. Penguasaan objek rahn dalam transaksi rahn, barang gadai dikuasai oleh penerima gadai. Namun, dalam praktik terdapat juga barang gadai masih tetap dikuasai oleh pemberi gadai. Terkait dengan hal ini DSN telah menetapkan ketentuan akad gadai yang demikian dengan sebutan rahn tasjily, yakni jaminan dalam bentuk barang atas utang tetapi barang jaminan tersebut (marhun) tetap berada dalam penguasaan (pemanfaatan) rahin dan bukti kepemilikannya diserahkan kepada murtahin.
Implementasi Kebebasan Berakad Pada Akad-Akad Perbankan Syariah Di Kota Pekanbaru Dalam Hukum Islam: Implementasi Kebebasan Berakad Pada Akad-Akad Perbankan Syariah Di Kota Pekanbaru Dalam Hukum Islam Azani, Muhammad
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.22242

Abstract

freedom of contract in terms of making/entering conditions in it is only a quasi-freedom of contract. This means that freedom of contract in Islamic law has not been fully implemented in existing contracts in sharia banking in Indonesia. Because on the one hand, in various contracts there are clauses/conditions that contain elements of freedom of contract based on Islamic law, but on the other hand they still contain elements of freedom of contract based on the conventional system. This is because the restrictions on freedom of contract in Islamic law are not fully respected by BUS. Implementation of freedom of contract in making clauses/entering conditions in the contract in BUS customers cannot yet exercise full freedom of rights because they receive a standard contract from a sharia bank. If viewed based on the theory of maslahah al-murlah, the clauses/conditions in the standard contract do not fully meet the criteria of benefit and are not in accordance with the concept of freedom of contract in Islamic law
The Development of Islamic Law in Indonesia Through Traditional Theory and Legal Changes Azani, Muhammad
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 6 No. 2 December (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v6i2.1626

Abstract

Tujuan studi teori adat dan perubahan hukum dalm ushul fiqh adalah untuk memetakan kaitan antara Hukum Syariah, ‘Adat dan ‘Urf dalam Ushul Fiqh, sehingga dapat ditelusuri urgensi ‘urf dalam Kontekstualisasi Hukum Islam Di Indonesia bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pendekatan studi ini menggunakan penelitian hukum normatif (pendekatan konseptual). Sumber data yang digunakan berasal dari data sumber sekunder, yakni Bahan primer, bahan skunder, dan bahan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kajian kepustakaan atau studi dokumenter, sedangkan analisis data secara kualitatif. Hasil studi adalah sebagai berikut: 1) Hukum syariah dan ‘adat dan ‘urf dalam realitas dapat terjadi benturan untuk mendapatkan status hukum, a) benturan dapat terjadi berkaitan dengan hukum dan yang tidak berkaitan dengan hukum, sehingga ‘Urf didahulukan daripada syariat, b) 'Urf dengan syara' yang terkait dengan materi hukum, maka syariat didahulukan atas ‘urf, c) ‘Urf dengan umum nash al Quran, ‘urf dikuatkan untuk mentaksis umum nash, dan d) ‘Urf dengan Qiyas, ‘urf sebagai ijma’ tidak menemukan nash, sehingga bila berbenturan dengan qiyas, maka harus didahulukan ‘Urf. 2) Urgensi 'Urf Dalam Pembaruan Hukum Islam di Indonesia bahwa kontekstualisasi syariah yang berbeda secara diametral dengan norma adat ('urf) yang ada dibentuk fikih kontekstual dan lokal. Fiqh dibentuk dan dirumuskan secara sadar dan sengaja menghubungkan antara nilai-nilai ideal syariah, sebagai das sollen (apa yang seharusnya), dengan norma-norma kebiasaan nyata masyarakat, sebagai das sein (apa adanya 3) Praktik ‘Adat atau 'Urf dalam Kontekstualisasi Hukum Islam Di Indonesia bidang Hukum Ekonomi Syrariah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah a) Dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia, munculnya pengaturan ekonomi syariah didasarkan pada ‘adat atau ‘urf Indonesia. Dasar penerimaan adat sebagai sumber hukum Islam adalah Q.S. 7 Ayat (199) yang berbunyi: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang melakukan yang ma’ruf”, bahwa “ma’ruf” itu artinya dikenali, meningkat menjadi arti diakui. “Diakui” dalam pengertian mendapat pengakuan oleh masyarakat secara luas. b) Pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) dapat dilihat dari Posisi 'urf mempengaruhi hukum Islam di Indonesia yang diformalkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Praktik ‘urf terdapat dalam 1) harta bersama suami dan istri, 2) wasiat wajibah untuk anak angkat dan orang tua angkat, dan 3) ahli waris pengganti.
SPIN-OFF DAN KONVERSI BANK UMUM KONVENSIONAL MENJADI BANK UMUM SYARIAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI INDONESIA Azani, Muhammad
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.67

Abstract

The spin-off and conversion of Conventional Commercial Banks (BUK) owned by Regional-Owned Enterprises (BUMD) into Sharia Commercial Banks (BUS) represent a strategic transformation facing challenges in harmonizing national policies with regional needs, as well as institutional governance complexities. This study aims to analyze the key factors determining the success or failure of the transformation process, and to evaluate the roles of institutional actors, governance structures, business strategies, and alignment of national policies within the regional context. The research employs a normative juridical method with a qualitative approach, through the analysis of regulatory documents, policies, and relevant literature. The findings indicate that the success of spin-off and conversion heavily depends on the synergy between regional governments, BUMD management, transparent governance, and adaptive, contextual business strategies. However, challenges such as regulatory disharmony and limited resources remain significant obstacles. These results contribute to the development of institutional theory and practical transformation of Islamic banking, emphasizing the need for more flexible regulations and policies that are responsive to regional conditions to support sustainable transformation. The social implications include enhancing financial inclusion and promoting more equitable regional economic development with syariah contract
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Bagi Masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Azani, Muhammad; Basri, Hasan
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol. 5 No. 1 (2021): Inovasi Layanan Publik dan Penguatan Pemberdayaan melalui Pengabdian Masyarakat
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v5i1.570

Abstract

Masalahnya adalah kurangnya pemahaman mitra Ijarah Pada umumnya mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa yang diatur oleh hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting dilakukan pengabdian kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tertera pada hasil angket yang diberikan pada saat melakukan kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisioner yang terdiri dari pilihan jawaban benar dan jawaban salah. Rata-rata pemahaman mereka meningkat hingga 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Obyek sewa praktek yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak ternyata merupakan kaki praktek tidak sehat. Pengakuan peserta kegiatan, mereka pada umumnya para migran itu menyewa rumah, menyewa tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada penawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak pada saat objek sewa belum kedaluwarsa. Alasan pemilik persewaan akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera memutus kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Padahal pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa. Kata Kunci: Ijarah (Leasing), dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Masalahnya adalah kurangnya pemahaman mitra Ijarah Pada umumnya mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa yang diatur oleh hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting dilakukan pengabdian kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kelurahan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tertera pada hasil angket yang diberikan pada saat melakukan kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisioner yang terdiri dari pilihan jawaban benar dan jawaban salah. Rata-rata pemahaman mereka meningkat hingga 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Obyek sewa praktek yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak ternyata merupakan kaki praktek tidak sehat. Pengakuan peserta kegiatan, mereka pada umumnya para migran itu menyewa rumah, menyewa tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada tawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak pada saat objek sewa belum kedaluwarsa. Alasan pemilik persewaan akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera memutus kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Padahal pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Azani, Muhammad; Basri, Hasan
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol. 5 No. 3 (2021): Inovasi Pelatihan, Pemberdayaan, dan Adaptasi Masyarakat pada Masa Pandemi
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v5i3.819

Abstract

Adapun hasil pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut: 1) Peserta dapat memahami hukum waris secara umum dan ahli waris pengganti yang diatur dalam hukum Islam. Rata-rata pemahaman peserta setelah diberikan penyuluhan hukum adalah 80% yang diperoleh dari kuesioner. Materi yang dipahami peserta adalah bagian ahli waris, subyek ahli waris, hambatan memperoleh hak waris, dan ahli waris pengganti. 2) Masyarakat di Kecamatan Kerinci Kanan menganggap bahwa ahli waris yang meninggal lebih awal dari ahli waris tidak dapat digantikan oleh anak ahli waris. Bahwa berdasarkan Pasal 185 ayat (1) KHI kedudukan ahli waris dapat digantikan oleh keturunannya, baik laki-laki maupun perempuan. 3) Bagian ahli waris pengganti diatur dalam Pasal 185 ayat (2) “Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahli waris yang sama dengan yang digantikan”. Yang dimaksud dengan persamaan adalah meliputi tempat, kedudukan dan hak tanpa batas dan tanpa diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, sehingga ahli waris pengganti menempati kedudukan orang tuanya secara mutlak. Penggantian tempat berarti menggantikan tempat orang tuanya, dan penggantian derajat berarti mengganti derajat laki-laki dengan laki-laki dan derajat perempuan dengan perempuan, sedangkan penggantian hak berarti mengganti hak sesuai dengan hak orang tuanya. 4) Jangkauan Garis Hukum Penggantian ahli waris hanya dilakukan dalam garis lurus ke bawah, itupun jika ahli waris hanya antara anak dan cucu. Permohonan yang lebih luas terhadap garis kesamping dapat diterapkan dengan syarat mendapat persetujuan dari ahli waris lain yang bagiannya akan dikurangi. Jangkauan penggantian ahli waris meliputi seluruh garis hukum, baik ke bawah maupun ke samping. Sebagaimana dipahami bahwa sistem pewarisan KHI bersifat bilateral, maka akibat hukumnya adalah tidak adanya pembedaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu garis hukum.
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG SEWA-MENYEWA (IJARAH) BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) DI KECAMATAN PAYUNG SEKAKI Azani, Muhammad; Basri, Hasan; Rinaldi, Aurora Putri
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol. 7 No. 1 (2023): Transformasi Digital, Penguatan Kapasitas, dan Akselerasi Pemberdayaan Masyarak
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v7i1.1348

Abstract

Permasalahannya adalah kurangnya pemahaman mitra ijarah Secara umum, mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa-menyewa yang diatur dengan hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting untuk melakukan pengabdian masyarakat. Tujuan pengabdian adalah 1) meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam di Kecamatan Payung Sekaki, 2) memberikan referensi bagi masyarakat yang akan melakukan Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam di the Payung Sekaki, 3) menerbitkan hasil kegiatan tersebut yang diketahui dan dapat dijadikan literatur bagi masyarakat umum tentang Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini terdiri dari ceramah dan dialog interaktif. Perkuliahan atau penyuluhan difokuskan pada penyampaian materi Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Metode memposisikan peserta dialog interaktif sebagai subjek yang dapat memberikan ulasan terkait masalah ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tercantum dalam hasil angket yang diberikan pada saat kegiatan berlangsung. Mereka memilih jawaban dalam kuesioner yang terdiri dari pilihan jawaban yang benar dan jawaban yang salah. Pemahaman mereka rata-rata naik menjadi 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Praktik sewa objek yang terjadi ternyata merupakan praktik kaki yang tidak sehat. Rekognisi peserta kegiatan, mereka umumnya pendatang yang mengontrak rumah, mengontrak tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada penawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan syariat Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak ketika objek sewa belum berakhir. Alasan pemilik sewa akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera mengakhiri kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Sedangkan pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa. Kesimpulan dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa 1) masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. 2) Praktek sewa objek yang terjadi di Kecamatan Payung Sekaki merupakan praktek tidak sehat. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak ketika objek sewa belum berakhir. Alasan pemilik sewa akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera mengakhiri kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Saran dalam kegiatan ini disampaikan kepada 1) Kepada Pemerintah disarankan untuk memberikan penyuluhan lanjutan terkait dengan tema-tema yang lain, agar masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan hukumnya, 2) Kepada masyarakat disarankan untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum untuk menambah pengetahuan hukum Islam.