Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, sedangkan tipe penelitiannya menggunakan deskriptif-kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat dikatakan belum maksimal, tetapi dapat dinilai sudah cukup baik, terutama dilihat dari dimensi peran sebagai pengambil kebijakan, peran sebagai strategi, peran sebagai alat komunikasi, dan peran sebagai alat penyelesaian sengketa. Namun, untuk peran sebagai alat terapi, dapat dinilai masih kurang baik. Disarankan: perlu diberikan kesempatan kepada BPD untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan dalam menjalankan perannya (tupoksi), perlu adanya penambahan alokasi anggaran BPD, terutama untuk kegiatan terkait pelaksanaa rapat, musyawarah, diskusi, sosialisasi, dan perlu penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, terutama sarana transportasi dan komunikasi, agar peran yang dimainkan oleh BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif.