Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi digital pada Generasi Z yang memiliki pendidikan tinggi dan berlatar belakang profesi di era digital pasca pandemi, khususnya di tengah perubahan proses pembelajaran dari offline ke daring. Literasi digital dalam penelitian ini diukur secara komprehensif menggunakan delapan indikator menurut Belshaw (2012): budaya, kognitif, konstruktif, komunikatif, kepercayaan diri, kreatif, kritis, dan sosial-emosional, dengan instrumen berupa 16 pertanyaan skala Likert 1-5. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Generasi Z cenderung memiliki keterampilan digital yang tinggi, mampu mengoperasikan perangkat digital, memanfaatkan aplikasi pembelajaran daring, dan aktif mencari informasi secara online. Namun demikian, tantangan nyata masih dihadapi, seperti kemampuan berpikir kritis dalam memilah informasi, pemahaman tentang etika digital, serta kesadaran menjaga keamanan data pribadi di ruang maya. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa aspek kolaborasi digital dan adaptasi terhadap perubahan teknologi belum optimal, sehingga Generasi Z membutuhkan dorongan lebih dalam mengembangkan kepercayaan diri untuk menciptakan dan membagikan konten secara etis dan bertanggung jawab. Fenomena rendahnya literasi digital juga tercermin dari perilaku mudah percaya pada informasi viral tanpa verifikasi serta kurangnya pemahaman terhadap risiko keamanan data pribadi. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital secara menyeluruh, agar Generasi Z tidak hanya menjadi pengguna aktif teknologi, tetapi juga mampu berperan sebagai individu yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi dinamika dan tantangan era digital. Dengan demikian, penelitian ini merekomendasikan perlunya intervensi pendidikan literasi digital yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan generasi muda untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif.