Pabrik gula rafinasi merupakan pabrik yang memiliki proses produksi pengelolahan dari bahan dasar Raw Sugar menjadi Gula Rafinasi dan memiliki tingkat potensi bahaya dan resiko tinggi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang tingkat potensi bahaya tinggi, perusahaan yang memiliki potensi bahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan manusia, terganggunya proses produksi dan terjadinya pencemaran lingkungan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Permata Dunia Sukses Utama menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 dengan 166 Kriteria. Jenis penelitian yang digunakan adalah Mix Method (Penelitian Kuantitatif yang memperkuat penelitian kualitatif) data analisa secara deskriptif sehingga diperoleh kesimpulan, selanjutnya dibandingkan dengan standard regulasi PP Nomor 50 Thaun 2012 tentang penerapan SMK3. Hasil yang diperoleh bahwa penerapan SMK3 di PT. Permata Dunia Sukses Utama dengan variabel penelitian komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, Pelaksanaan rencana K3, pengukuran dan evaluasi kinerja K3, serta tinjauan ulang dan peningkatan oleh pihak manajemen terhadap penerapan SMK3 telah sesuai dengan regulasi PP Nomor 50 Tahun 2012 dengan kategori penilaian diri dengan jumlah kriteria yang tercapai 162 Kriteria dari total 166 kriteria penerapan tigkat lanjutan, dengan kata lain pencapaian penerapan sebesa 97,5 % termasuk dalam kategori perusahaan dengan tingkat penilain penerapan memuaskan. Pihak PT. Permata Dunia Sukses Utama ini dapat mendapatkan dan meningkatkan penerapan SMK3.