Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Konsep Hakikat dan Majaz dalam Kajian Ilmu Fiqh Masyhadi, Masyhadi
MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Vol 10 No 3 (2023): September
Publisher : Program Studi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69896/modeling.v10i3.2224

Abstract

Al-Qur'an diturunkan kepada umat Islam sebagai pedoman hidup dalam bahasa Arab. Untuk memahami isinya, seseorang harus fasih berbahasa Arab karena dalam Al-Qur'an terdapat beberapa gaya bahasa untuk menyampaikan isinya, antara lain hakiq dan majaz. Kebenaran adalah kuncinya. Sedangkan majaz merupakan cabang. Kebenaran adalah kata yang digunakan dalam arti aslinya. Sedangkan majaz adalah kata-kata yang tidak digunakan dalam makna aslinya karena adanya hubungan tertentu (alaqah) dan indikator (qariinah) yang menyimpang dari makna aslinya. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dipadukan dengan metode penelitian kepustakaan. Sumber data artikel ini diambil dari buku, surat kabar, majalah dan sumber lain yang berkaitan dengan pembahasan. Artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian hakikat dan majaz dalam Al-Quran, cara menentukan pengucapan hakikat atau majaz, peraturan mengenai hakikat dan majaz, alasan mengapa hakikat dan majaz tidak berlaku serta pendapat para ilmuwan mengenai keberadaannya. keduanya. Tak lain adalah menghindari kesalahpahaman terhadap isi Al Quran.
Peran Qiyas dalam Pengembangan Hukum Islam Modern: Perspektif Ushul Fiqh Masyhadi, Masyhadi
MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Vol 11 No 1 (2024): Maret
Publisher : Program Studi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69896/modeling.v11i1.2533

Abstract

Pengembangan hukum Islam dalam konteks modern menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan adaptasi dan penyesuaian. Qiyas, sebagai salah satu metode penting dalam Ushul Fiqh, memainkan peran krusial dalam proses ini. Artikel ini mengeksplorasi peran qiyas dalam pengembangan hukum Islam modern dari perspektif Ushul Fiqh, dengan fokus pada bagaimana qiyas dapat digunakan untuk menjawab isu-isu kontemporer dan menyelaraskan hukum syariah dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini menunjukkan bagaimana qiyas berfungsi sebagai jembatan antara teks-teks klasik dan situasi modern. Selain itu, artikel ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan qiyas serta strategi untuk mengatasinya. Hasil studi ini mengungkapkan bahwa qiyas adalah alat yang sangat penting untuk memastikan relevansi hukum Islam dalam konteks yang berubah-ubah, meskipun penggunaannya memerlukan perhatian terhadap akurasi dan konteks sosial.
Manajemen Tata Kelola Zakat di Indonesia Masyhadi, Masyhadi
SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol 4 No 1 (2022): Mei
Publisher : LP3M STITNU AL HIKMAH MOJOKERTO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan pengelolaan dan penggunaan zakat di Indonesia, keberadaannya merupakan suatu kepastian yang tidak terhingga. Meskipun pemerintah memiliki keinginan yang kuat untuk memformalkan zakat di Indonesia, namun formalisasi terus berkembang dan meningkat dari waktu ke waktu. Di sisi lain, dapat dikatakan bahwa itu adalah kepedulian negara terhadap semangat zakat Islam. Namun di sisi lain, regulasi zakat yang dikeluarkan oleh pemerintah telah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang diciptakan oleh pemerintah. Artikel ini mengkaji perkembangan zakat di Indonesia, khususnya sejarah politik pengelolaan dan penggunaan zakat di Indonesia dari masa ke masa.
Peran Ushul Fiqh dalam Menangani Isu Hukum Lingkungan dalam Perspektif Islam Masyhadi, Masyhadi
ACTIVA: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2024): Oktober
Publisher : LP3M STITNU Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu hukum lingkungan menjadi perhatian global seiring dengan meningkatnya kerusakan alam dan perubahan iklim. Dalam konteks hukum Islam, isu ini juga memerlukan perhatian serius karena Islam memiliki pedoman yang jelas terkait pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Ushul Fiqh, sebagai metodologi ilmiah dalam memahami dan mengembangkan hukum Islam, memainkan peran penting dalam merumuskan solusi hukum terkait isu lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Ushul Fiqh dalam menangani isu hukum lingkungan dengan meninjau konsep-konsep utama dalam hukum Islam seperti Maqasid al-Shariah, Istislah, dan Amanah, serta relevansinya dalam praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Peran Ushul Fiqh dalam Menangani Isu Hukum Lingkungan dalam Perspektif Islam Masyhadi, Masyhadi
ACTIVA: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : LP3M STITNU Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu hukum lingkungan menjadi perhatian global seiring dengan meningkatnya kerusakan alam dan perubahan iklim. Dalam konteks hukum Islam, isu ini juga memerlukan perhatian serius karena Islam memiliki pedoman yang jelas terkait pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Ushul Fiqh, sebagai metodologi ilmiah dalam memahami dan mengembangkan hukum Islam, memainkan peran penting dalam merumuskan solusi hukum terkait isu lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Ushul Fiqh dalam menangani isu hukum lingkungan dengan meninjau konsep-konsep utama dalam hukum Islam seperti Maqasid al-Shariah, Istislah, dan Amanah, serta relevansinya dalam praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Konsep Hakikat dan Majaz dalam Kajian Ilmu Fiqh Masyhadi, Masyhadi
MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Vol. 10 No. 3 (2023): September
Publisher : Program Studi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69896/modeling.v10i3.2224

Abstract

Al-Qur'an diturunkan kepada umat Islam sebagai pedoman hidup dalam bahasa Arab. Untuk memahami isinya, seseorang harus fasih berbahasa Arab karena dalam Al-Qur'an terdapat beberapa gaya bahasa untuk menyampaikan isinya, antara lain hakiq dan majaz. Kebenaran adalah kuncinya. Sedangkan majaz merupakan cabang. Kebenaran adalah kata yang digunakan dalam arti aslinya. Sedangkan majaz adalah kata-kata yang tidak digunakan dalam makna aslinya karena adanya hubungan tertentu (alaqah) dan indikator (qariinah) yang menyimpang dari makna aslinya. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dipadukan dengan metode penelitian kepustakaan. Sumber data artikel ini diambil dari buku, surat kabar, majalah dan sumber lain yang berkaitan dengan pembahasan. Artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian hakikat dan majaz dalam Al-Quran, cara menentukan pengucapan hakikat atau majaz, peraturan mengenai hakikat dan majaz, alasan mengapa hakikat dan majaz tidak berlaku serta pendapat para ilmuwan mengenai keberadaannya. keduanya. Tak lain adalah menghindari kesalahpahaman terhadap isi Al Quran.
Peran Qiyas dalam Pengembangan Hukum Islam Modern: Perspektif Ushul Fiqh Masyhadi, Masyhadi
MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Vol. 11 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Program Studi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69896/modeling.v11i1.2533

Abstract

Pengembangan hukum Islam dalam konteks modern menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan adaptasi dan penyesuaian. Qiyas, sebagai salah satu metode penting dalam Ushul Fiqh, memainkan peran krusial dalam proses ini. Artikel ini mengeksplorasi peran qiyas dalam pengembangan hukum Islam modern dari perspektif Ushul Fiqh, dengan fokus pada bagaimana qiyas dapat digunakan untuk menjawab isu-isu kontemporer dan menyelaraskan hukum syariah dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini menunjukkan bagaimana qiyas berfungsi sebagai jembatan antara teks-teks klasik dan situasi modern. Selain itu, artikel ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan qiyas serta strategi untuk mengatasinya. Hasil studi ini mengungkapkan bahwa qiyas adalah alat yang sangat penting untuk memastikan relevansi hukum Islam dalam konteks yang berubah-ubah, meskipun penggunaannya memerlukan perhatian terhadap akurasi dan konteks sosial.
Manajemen Tata Kelola Zakat di Indonesia Masyhadi, Masyhadi
SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 4 No. 1 (2022): Mei
Publisher : LP3M STITNU AL HIKMAH MOJOKERTO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan pengelolaan dan penggunaan zakat di Indonesia, keberadaannya merupakan suatu kepastian yang tidak terhingga. Meskipun pemerintah memiliki keinginan yang kuat untuk memformalkan zakat di Indonesia, namun formalisasi terus berkembang dan meningkat dari waktu ke waktu. Di sisi lain, dapat dikatakan bahwa itu adalah kepedulian negara terhadap semangat zakat Islam. Namun di sisi lain, regulasi zakat yang dikeluarkan oleh pemerintah telah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang diciptakan oleh pemerintah. Artikel ini mengkaji perkembangan zakat di Indonesia, khususnya sejarah politik pengelolaan dan penggunaan zakat di Indonesia dari masa ke masa.
Pendekatan Maqashid dalam Ushul Fiqh Sebagai Basis Pengembangan Hukum Islam Progresif Masyhadi, Masyhadi
SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 7 No. 2 (2025): November
Publisher : LP3M STITNU AL HIKMAH MOJOKERTO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The development of modern society has generated various new issues that require adaptive and contextual responses from Islamic law. In addressing these dynamics, the maqashid al-shari’ah approach within the study of ushul fiqh has become one of the important methods for developing progressive Islamic legal thought. This approach emphasizes that the primary objective of Islamic law is to realize human welfare and to prevent harm in social life. This study aims to analyze the role of the maqashid approach in ushul fiqh as a foundation for the development of progressive Islamic law that is capable of responding to contemporary challenges. This research employs a qualitative method with a library research approach. The data were obtained from various literature sources such as classical books of ushul fiqh, scientific journals, and contemporary studies related to maqashid al-shari’ah. The results of the study show that the maqashid approach provides a more flexible methodological framework in the process of ijtihad, enabling Islamic law to develop dynamically without abandoning the fundamental principles of the Sharia. Thus, the maqashid approach in ushul fiqh has a strategic role in developing Islamic law that is more responsive, humanistic, and relevant to the needs of modern society. Abstrak Perkembangan masyarakat modern menimbulkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan respons hukum Islam yang adaptif dan kontekstual. Dalam menghadapi dinamika tersebut, pendekatan maqashid al-syari’ah dalam kajian ushul fiqh menjadi salah satu metode penting dalam mengembangkan pemikiran hukum Islam yang progresif. Pendekatan ini menekankan bahwa tujuan utama syariat Islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia serta mencegah terjadinya kerusakan dalam kehidupan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendekatan maqashid dalam ushul fiqh sebagai basis pengembangan hukum Islam progresif yang mampu menjawab tantangan zaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data diperoleh dari berbagai sumber literatur seperti buku klasik ushul fiqh, jurnal ilmiah, serta kajian kontemporer yang berkaitan dengan maqashid al-syari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqashid mampu memberikan kerangka metodologis yang lebih fleksibel dalam proses ijtihad sehingga hukum Islam dapat berkembang secara dinamis tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariat. Dengan demikian, pendekatan maqashid dalam ushul fiqh memiliki peran strategis dalam mengembangkan hukum Islam yang lebih responsif, humanis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.