Aryanti, Risma
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN BANDUNG Adiwilaga, Rendy; Aryanti, Risma
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 3 No. 1 (2019): JISIPOL Edisi Bulan Januari 2019 | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.778 KB)

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan hingga saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi kehidupan sosial masyarakat dewasa ini. Lestarinya budaya patriarki yang mendorong inferioritas perempuan menjadikan perempuan sebagai sosok makhluk kelas dua dan dianggap pelayan bagi kaum laki-laki. Kasus kekerasan terhadap perempuan dianggap wajar dan bahkan tabu jika terjadi pelaporan. Kondisi tersebut pula lah yang menghinggapi perempuan, khususnya di Kabupaten Bandung. Maka dengan kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diharapkan perlindungan perempuan dapat terwujud, khususnya dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pisau analisis teori Implementasi George Edward III, dan metode yang digunakan ialah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa melalui aspek komunikasi, disposisi, sumber daya, dan birokrasi, implementasi perda perlindungan perempuan sudah berjalan dengan baik yakni dengan upaya penyadaran pentingnya pelaporan bagi perempuan menyikapi kekerasan perempuan. Hanya saja terkendala pada minimnya sumber daya manusia, serta budaya patriarki yang menjamur. Maka dari itu upaya yang dilakukan ialah dengan pengajuan formasi untuk penambahan SDM pada Kemenpan-RB, serta pelibatan IT dengan menumbuhkan pelayanan aplikasi berbasis online guna meningkatkan pelayanan terhadap pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Violence against women is still a frightening specter for today's social life. The continuation of patriarchal culture that encourages women's inferiority makes women a figure of secondclass beings and is considered a servant for men. Cases of violence against women are considered reasonable and even taboo if reporting occurs. This condition also came to women, especially in Bandung Regency. So with the presence of the Integrated Service Center for Women and Children Empowerment (P2TP2A) it is expected that women's protection can be realized, especially with the issuance of Bandung Regency Regional Regulation Number 21 Year 2016. This study uses the theory of George Edward III about Implementation theory analysis, and the method used is qualitative methods with descriptive approach. The results of the study state that through the aspects of communication, disposition, resources, and bureaucracy, the implementation of regulations on the protection of women has been going well, namely by efforts to realize the importance of reporting for women in responding to violence against women. It's just that it is constrained by the lack of human resources, as well as the mushrooming patriarchal culture. Therefore the efforts made are by submitting formations for the addition of HR to Kemenpan-RB, as well as the involvement of IT by growing online-based application services to improve services for reporting cases of violence against women. Keywords: Implementation. Protection, Violence, Protection, Women
Tradisi Satu Suro Di Tanah Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam Aryanti, Risma; Zafi, Ashif Az
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 2 (2020): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kata Suro dari bahasa arab yaitu 'asyura artinya kesepuluh (tanggal 10 Muharram). Kata Suro sebutan orang jawa untuk bulan Muharrom. Muharrom adalah bulan pertama penanggalan Hijriyah. Dalam perspektif Islam banyak kejadian luar biasa para Nabi di bulan muharram ini. Banyak daerah di Indonesia yang mengundang atau mengisi tahun baru Islam dengan cara atau tradisi yang unik. Karena keunikan tradisi ini peneliti tertarik untuk membahas masalah ini dengan merumuskan tiga rumusan masalah seperti: Bagaimana sejarah dari tradisi Satu Suro atau Satu Muharram, bagaimana menggabungkan Tradisi di tanah Jawa dalam Memperingati Satu Suro atau Satu Muharram, dan bagaimana tradisi Satu Suro atau Satu Muharram dalam Perspektif Islam. Penelitian ini adalah penelitian literatur dengan deskriptif kualitatif yang membahas untuk evaluasi tentang perayaan Satu Suro. Penulis melakukan penelitian dengan mencari referensi dari buku, jurnal, sumber yang lain yang memiliki tema dan wawancara. Dari penelitian ini dapat diketahui tentang kontribusi dalam pelaksanaan tradisi satu Suro tidak dapat menyelesaikan tujuan dan makna yang sama dan masalah tradisi dan budaya Jawa sangat berkaitan dengan ajaran-agama Islam, khususnya dalam bidang aqidah dan syariah.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN BANDUNG Adiwilaga, Rendy; Aryanti, Risma
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 3 No. 1 (2019): JISIPOL Edisi Bulan Januari 2019 | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan hingga saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi kehidupan sosial masyarakat dewasa ini. Lestarinya budaya patriarki yang mendorong inferioritas perempuan menjadikan perempuan sebagai sosok makhluk kelas dua dan dianggap pelayan bagi kaum laki-laki. Kasus kekerasan terhadap perempuan dianggap wajar dan bahkan tabu jika terjadi pelaporan. Kondisi tersebut pula lah yang menghinggapi perempuan, khususnya di Kabupaten Bandung. Maka dengan kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diharapkan perlindungan perempuan dapat terwujud, khususnya dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pisau analisis teori Implementasi George Edward III, dan metode yang digunakan ialah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa melalui aspek komunikasi, disposisi, sumber daya, dan birokrasi, implementasi perda perlindungan perempuan sudah berjalan dengan baik yakni dengan upaya penyadaran pentingnya pelaporan bagi perempuan menyikapi kekerasan perempuan. Hanya saja terkendala pada minimnya sumber daya manusia, serta budaya patriarki yang menjamur. Maka dari itu upaya yang dilakukan ialah dengan pengajuan formasi untuk penambahan SDM pada Kemenpan-RB, serta pelibatan IT dengan menumbuhkan pelayanan aplikasi berbasis online guna meningkatkan pelayanan terhadap pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Violence against women is still a frightening specter for today's social life. The continuation of patriarchal culture that encourages women's inferiority makes women a figure of secondclass beings and is considered a servant for men. Cases of violence against women are considered reasonable and even taboo if reporting occurs. This condition also came to women, especially in Bandung Regency. So with the presence of the Integrated Service Center for Women and Children Empowerment (P2TP2A) it is expected that women's protection can be realized, especially with the issuance of Bandung Regency Regional Regulation Number 21 Year 2016. This study uses the theory of George Edward III about Implementation theory analysis, and the method used is qualitative methods with descriptive approach. The results of the study state that through the aspects of communication, disposition, resources, and bureaucracy, the implementation of regulations on the protection of women has been going well, namely by efforts to realize the importance of reporting for women in responding to violence against women. It's just that it is constrained by the lack of human resources, as well as the mushrooming patriarchal culture. Therefore the efforts made are by submitting formations for the addition of HR to Kemenpan-RB, as well as the involvement of IT by growing online-based application services to improve services for reporting cases of violence against women. Keywords: Implementation. Protection, Violence, Protection, Women