Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Kepercayaan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Zulfihikmayanti ibrahim; Muh. Akmal Ibrahim; Syahribulan Syahribulan
YUME : Journal of Management Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Pascasarjana STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/yum.v3i2.777

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode kualitatif. Proses awal penelitian dilakukan dengan membagikan kuesioner penelitian, observasi, dan dokumentasi di Kabupaten Mamuju, pengolahan data itu dimulai dengan analisis deskriptif dan analisis statistik inferensial. Hasil penelitian menemukan bahwa kepercayaan publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini mengandung arti bahwa kepercayaan publik menjadi faktor penentu Kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi atau semakin meningkat kepercayaan publik yang diberikan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hasil tersebut disebab karena kepercayaan publik yang diterima masyarakat diapresiasi positif oleh responden. Sebagaimana terlihat dalam penilaian responden tabel 4.1 diatas yaitu Kepercayaan publik memperoleh penilaian rata-rata diatas enam puluh persen yang mengandung arti responden memberikan penilaian baik pada kepercayaan publik di kabupaten Mamuju Kata Kunci: Pajak , kepercayaan publik, kepatuhan wajib pajak
Collaborative Governance Dalam Pembuatan Kebijakan Ade Ferry Afrisal; M. Thahir Haning; Muh. Akmal Ibrahim; Muh. Yunus
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2429

Abstract

Artikel ini berfokus pada collaborative governance, strategi yang digunakan dalam perencanaan, regulasi, pembuatan kebijakan, dan manajemen publik untuk mengoordinasikan, mengadili, dan mengintegrasikan tujuan dan kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Artikel ini membahas jenis-jenis collaborative governance, mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan kolaboratif, dan menganggap pemerintahan kolaboratif sebagai rekonstruksi demokratis. Artikel ini menyimpulkan bahwa negosiasi peraturan membantu pemangku kepentingan mencapai kesepakatan dalam perselisihan yang kompleks, dan bahwa salah satu manfaat terpenting dari pendekatan kolaboratif terhadap regulasi adalah bahwa hal itu menghasilkan kepuasan pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan lebih banyak pembelajaran daripada pendekatan konvensional.