Perkerasan Beton Rigid adalah jenis perkerasa beton yang umum ditemukan dipekerjaan perkerasan jalan di Indonesia, kelebihan penggunaaan perkerasan ini adalah umur rencana jalan yang lebih panjang dari jenis perkerasan jalan aspal, selain itu jenis perkerasan ini juga lebih tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh kondisi alam seperti banjir dan suhu udara yang panas. Metode pelaksanaan pekerjaan jalan beton di Indonesia umumnya menggunakan ketentuan yang telah diatur dalam Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2 Divisi 5.3, dalam spesifikasi ini dijelaskan metode pelaksanaan pekerjaan beton dari mulai tahap perancanaan hingga pelaksanaan serta juga tahapan pengendalian mutu yang harus dilaksanakan. Pada penerapannya masih ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan perkerasan beton dengan menggunakan ketentuan dalam Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2 yaitu antara lain potensi ketidaksesuaian data campuran beton dalam (Job Mix Formula) JMF yang digunakan oleh pihak Kontraktordengan campuran beton yang terrpasang dilapangan, sehingga perbedaan dapat berakibat kualitas mutu perkerasan beton yang terpasang tidak sesuai standar mutu perkerasan beton. Pada jurnal ini akan dibahas mengenai metode pengujian yang dapat dilakukan untuk menentukan apakah kualitas kuat lentur beton atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan persyaratan kualitas minimal kuat lentur yang telah ditentukan dalam Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2, yaitu kuat lentur minimal untuk perkerasan Rigid adalah 4,5 Mpa