Fitri, Idul
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA ALIH DAYA DALAM SISTEM PENGUPAHAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (Studi Kasus RSUD dr. M. Zein Painan) Fitri, Idul
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 2 (2021): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i2.207

Abstract

Sistem pengupahan tenaga kerja alih daya yang ada di RSUD M. Zein Painan harus dilindungi sesuai dengan hukum di Indonesia, yaitu Pasal 65 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Masalah yang muncul pada tenaga kerja alih daya di RSUD dr. M. Zen Painan diantaranya pembayaran upah gaji yang tidak sesuai, tidak adanya tunjangan-tunjangan (kesehatan, masa kerja), kontrak yang tidak diperpanjang karena perusahaan tidak memenangkan tender pada tahun berikutnya. Permasalahan yang dikemukakan dalam tesis ini meliputi, pertama, Bagaimanakah pelaksanaan sistem pengupahan tenaga kerja alih daya pada RSUD dr. M. Zein Painan? Kedua, Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja alih daya dalam sistem pengupahan pada RSUD dr. M. Zein Painan? dan Ketiga Apakah kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja alih daya dalam sistem pengupahan pada RSUD dr. M. Zein Painan? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Analisis dan pembahasan hasil didapatkan sebagai berikut: (a) Pelaksanaan sistem pengupahan tenaga kerja alih daya pada RSUD dr. M. Zein Painan yaitu diberikan upah pokok yang jumlahnya sama, tunjangan, upah diberikan tanggal 30 setiap bulan langsung kepada tenaga kerja. Upah diberikan sesuai dengan UMR yang berlaku di Provinsi Sumatera Barat, (b) Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja alih daya dalam sistem pengupahan pada RSUD dr. M. Zein Painan yaitu surat perjanjian antara perusahaan dengan tenaga kerja alih daya. Didalam perjanjian, pihak perusahaan akan tetap memberikan upah jika tenaga kerja jika tidak masuk kerja sesuai dengan Undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan melakukan pemotongan upah tenaga kerja jika tidak masuk kerja. Hal ini menunjukkan perlindungan hukum sistem pengupahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum dijalankan oleh perusahaan dan (3) Kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja alih daya dalam sistem pengupahan pada RSUD dr. M. Zein Painan adalah kurangnya pengawasan dari pihak yang berkompoeten. Tenaga kerja tidak memiliki kekuatan hukum untuk menuntut hak mereka terhadap upah, karena belum ada pihak yang dapat menengahi.
Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Alih Daya dalam Perjanjian Kerja dalam Hal Terjadi Peralihan Perusahaan Penyedia Jasa Fitri, Idul; Khairani, Khairani; Yasniwati, Yasniwati
Nagari Law Review Vol 7 No 3 (2024): Nagari Law Review
Publisher : Faculty of Law, Andalas University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25077/nalrev.v.7.i.3.p.660-671.2024

Abstract

Outsourced labor is a part of employment growth in various economic sectors. As part of the workforce, outsourcing workers must also receive protection for their rights as outsourcing workers. One of the things that needs to be protected is in the event of a transfer of service provider company. Therefore, it is necessary to study the protection of the rights of outsourced workers. In this case, the research was conducted at the M. Zein Painan Hospital. Outsourced workers at M. Zein Painan Hospital must be protected by Indonesian law. The study used empirical research methods by collecting data from related parties, namely outsourcing workers, service provider companies, and service users, in this case, Dr. M Zein Painan. One form of legal protection and certainty, especially for workers, is through the implementation of work agreements. Analysis and discussion of the results obtained are: (a) Forms of legal protection for outsourced workers in work agreements at RSUDi Dr. M. Zein Painan, namely protection of wages, protection of working time, and protection of rest time as well as protection against termination of employment (b) Implementation of work agreements for outsourced workers when there is a change in service provider company can be implemented well with the existence of an agreement Work.