Abstract:Fishermen are one of the high risk occupations. The protection of this work sometimes escapes the government's attention. This study aims to describe the application of legal protection to fishermen in Bulukumba Regency, South Sulawesi. This article is based on doctrinal law research with a statutory approach and a conceptual approach. The results of this study indicate that the protection of fishermen in Bulukumba district has been carried out using an insurance system since 2016. The insurance premium is borne by the local government which has been budgeted through the Regional Revenue and Expenditure Budget. The obstacle to the implementation of this policy is the legal culture of the people who are reluctant to enroll in programs implemented by the government. In addition, the lack of socialization to the community is also a driving force for weakening public legal awareness of the urgency of self-insurance when carrying out activities at sea.Keywords: Fishermen, Insurance, legal awareness.Abstrak:Nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Perlindungan terhadap pekerjaan ini terkadang nyaris luput dari perhatian pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan penerapan perlindungan hukum terhadap nelayan di Kabupaten Bulukumba Sulawesi selatan. Artikel ini berdasarkan Penelitian hukum doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan nelayan di kabupaten Bulukumba dilakukan menggunakan sistem asuransi sejak tahun 2016. Premi asuransi ditanggung oleh pemerintah daerah yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hambatan pelaksanaan kebijakan ini adalah budaya hukum masyarakat yang enggan mendaftarkan diri dalam program yang dilaksanakan pemerintah. Selain itu, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi pendorong melemahnya kesadaran hukum masyarakat terhadap urgensi asuransi diri saat melaksanakan aktifitas di laut.Kata Kunci: Nelayan, Asuransi, kesadaran hukum.