Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUTAN MELALUI SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (SVLK) DALAM PRESPEKTIF ISLAM Wattimena, Abd Khair
Ahkam: Jurnal Hukum Islam Vol 6 No 1 (2018)
Publisher : IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/ahkam.2018.6.1.156-178

Abstract

ABSTRACTTimber legality assurance system (TLAS) is determined by the Ministry of Forestry to stop illegal logging. TLAS is the government instrument to guarantee that just legal timber/wood which are permitted to be harvested, delivered, manufactured, and sold/ marketed in Indonesia. This system is in line with the forestry law maintenance direction to fight” illegal logging” and “illegal timber trading”. The issue of Indonesian TLAS is the initiative of many components of society since 2001 such as NGO, civil society, traditional right holders, ntrepreneur/privatesector,academist/university, government and all stakeholders who are aware on the forest continuity. TLAS is one effort to prevent the forest destruction. Viewing from the Islamic concept, TLAS is following the Fiqh conception: Daf’ul mafasadah muqoddam ala jalbi al maslahah. To prevent forests from distruction is also prescribed in holy Qur’an, surah Ar Rum ayat 41: “.....have everseen the distruction in land and in the sea because of human hands activities”. In this context, TLAS is one form of good governance forest management and is legal according to positive law and Islamic law. This system must be supported by the society, so that the idea to free from illegal logging and illegal timber can be realized.Keywords: Distruction Forestry, Timber Legality Assurance System, Islam Conseption
Pendampingan Pengelolaan Hutan Desa Dalam Upaya Mendukung Kebijakan Desa Proklim Melalui Pembentukan Instrumen Hukum Peraturan Desa Di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung: Assistance In Village Forest Management To Support The Proklim Village Policy Through The Establishment Of Legal Instruments In The Form Of Village Regulations In Tenggarejo Village, Tanggunggunung District, Tulungagung Regency Wattimena, Abd Khair; Firmansyah, Ahmad Eka
Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 6 (2025): CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Publisher : DAS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53866/jimi.v5i6.1030

Abstract

Perubahan iklim menjadi tantangan global yang memerlukan respons kebijakan yang terintegrasi hingga pada tingkat pemerintahan paling bawah, yaitu Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Program Kampung Iklim melalui Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016 serta memperkuat mekanisme pelaksanaannya melalui Perdirjen PPI Nomor P.4/PPI/API/PPI.6/3/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kampung Iklim. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan, terutama bagi Desa yang memiliki kawasan hutan sebagai bagian dari ekosistem strategis. Desa Tenggarejo di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, merupakan salah satu Desa dengan kawasan hutan yang sangat luas, yaitu sekitar 80 persen atau ±817,5 hektare dari total wilayah. Kondisi ini menjadikan Desa Tenggarejo memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Desa Peduli Iklim (Proklim). Tujuan pengabdian berbasis penelitian ini untuk membahas rumusan masalah sebagai berikut: yang pertama: bagaimana pendampingan dalam proses pembentukan peraturan desa tentang pengelolaan hutan desa dalam mendukung program desa peduli perubahan iklim atau proklim Sesuai Dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung dan yang kedua: Apa manfaat manfaat kepada masyarakat dan lingkungan Desa terhadap hasil dibentuknya peraturan desa tentang pengelolaan hutan desa di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung. Penelitian pengabdian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal dalam proses identifikasi masalah, dialog partisipatif, hingga penyusunan draft regulasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa langkah awal yang harus ditempuh sebelum pembentukan Peraturan Desa adalah penyelesaian konflik masyarakat terkait wilayah dan hak kelola hutan.