A study on green agricultural production management based on organic farming systems in Lampung Province was carried out in March – May 2021. The subject of this research is Sekuntum Herbal Farm (East Lampung Regency) which is engaged in the cultivation of herbal laying hens. Production management standards based on SNI 6729:2016 concerning Organic Farming Systems state that there are 7 (seven) indicators that must be applied to organic livestock products. The results of the study show that Sekuntum Herbal Farm has implemented seven production management indicators, namely: (1) source and origin of livestock; (2) conversion period; (3) nutrition; (4) health care; (5) raising, transporting and slaughtering livestock, (6) cattle pens; and (7) sewage management. Even though all production management indicators have been implemented according to SNI 6729:2016, the resulting products have not been certified as organic products. This is because the process of obtaining an organic label requires relatively large costs and a short label validity period, so Sekuntum Herbal Farm focuses more on the implementation of organic egg product management than organic labeling efforts. AbstrakKajian tentang manajemen produksi pertanian hijau berbasis sistem pertanian organik di Provinsi Lampung dilakukan pada bulan Maret – Mei 2021. Subyek penelitian ini adalah Sekuntum Herbal Farm (Kabupaten Lampung Timur) yang bergerak di bidang budidaya ayam petelur herbal. Standar manajemen produksi berdasarkan SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik menyebutkan bahwa ada 7 (tujuh) indikator yang harus diterapkan pada produk ternak organik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekuntum Herbal Farm telah menerapkan tujuh indikator manajemen produksi, yaitu: (1) sumber dan asal ternak; (2) periode konversi; (3) nutrisi; (4) perawatan kesehatan; (5) memelihara, mengangkut dan menyembelih ternak, (6) kandang ternak; dan (7) pengelolaan air limbah. Meskipun seluruh indikator manajemen produksi telah diterapkan sesuai SNI 6729:2016, produk yang dihasilkan belum tersertifikasi sebagai produk organik. Hal ini dikarenakan proses mendapatkan label organik membutuhkan biaya yang relatif besar dan masa berlaku label yang singkat, sehingga Sekuntum Herbal Farm lebih menitikberatkan pada pelaksanaan pengelolaan produk telur organik daripada upaya labeling organik.