Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Komparasi Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Resiko Perdagangan Komoditi Kontrak Berjangka Saputra, Resky; Amir, Rahma
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab VOLUME 3 ISSUE 2, MAY 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.vi.21010

Abstract

Tulisan ini membahas tentang resiko pada perdagangan komoditi kontrak berjangka yang ditinjau dari perspektif hukum positif dan hukum Islam, dalam memberikan jawaban terkait masalah resiko yang ada dalam perdagangan komoditi kontrak berjangka. Dalam penulisan dalam penelitian ini digunakan pendekatan kepustakaan atau Library Research. Penulis juga menggunakan Teknik penelitian normatif kualitatif yang mana penulis melihat permasalahan tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan hukum dan menyimpulkan resiko apa yang ada dalam perdagangan komoditi kontrak berjangka yang bisa menimbulkan permasalahan hukum baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwaalam perspektif hukum positif perdagangan komoditi kontrak berjangka menghadirkan resiko tidak jelasnya perlindungan yang diberikan kepada nasabah dalam hal ini investor pada bursa berjangka yang membuat nasabah yang tidak menjadi anggota bursa kesulitan untuk membuktikan atau menuntut kepada bursa dalam hal ini pialang berjangka Ketika nasabah mengalami kerugian yang diakibatkan perbuatan melawan hukum ataupun wanprestasi dikarenakan pada klausul undan-undang a quo menyatakan tanggung jawab atas tindakan pialang ditanggung oleh nasabah sepenuhnya, sedangkan nasabah tidak memiliki penguasaan penuh terhadap sistem perdagangan berjangka. sistem atau metode dalam perdagangan komoditi kontrak berjangka pada umumnya dan Sebagian besar ulam berpendapat memiliki atau cenderung mengarah ke transaksi yang dilarang seperti gharar dan maysir ataupun akad yang dilaksanakan pada saat transaksi tidak memenuhi rukun dan syarat akad seperti tidak adanya harga dan barang pada saat terjadi transaksi.