Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PENGGUNA NARKOBA YANG DIHUKUM PASAL 127 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Saputro, Heri Joko
Jurnal Ilmiah Publika Vol 9 No 1 (2021): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v9i1.5715

Abstract

Kebijakan publik dapat diartikan sebagai hubungan antara pemerintah yang berwenang dengan masyarakat. Thomas R.Dye mengatakan kebijakan publik adalah suatu keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk masyarakat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. kebijakan publik dalam bentuk hukum adalah adanya ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kebijakan publik yang dilakukan pemerintah guna mencegah penyalahgunaan narkotika dilakukan secara preventif dan represif. Namun, upaya pemerintah dengan membuat kebijakan publik guna mencegah penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan secara preventif dan represif saja. Bagaimana kebijakan publik yang dapat digunakan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sebagaimana maksud Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif. Pembahasan: Kebijakan publik dalam bentuk hukum adalah berupa adanya peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan pengaturan secara preventif dan represif, namun kebijakan hukum ini belum diikuti dengan pengaturan penyelamatan terhadap masyarakat yang diduga melanggar pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Seharusnya penyalahguna narkotika Pasal 127 Ayat 1 diselamatkan dan direhabilitasi.
URGENSI PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA MELALUI TINDAKAN PEMBLOKIRAN DAN PERAMPASAN ASSET SEBAGAI STRATEGI PENEGAKAN HUKUM KORUPSI Saputro, Heri Joko; Chandra, Tofik Yanuar
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 9 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v9i2.20303

Abstract

Salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi ialah adanya kerugian keuangan negara. Terhadap kerugian keuangan negara ini membuat Undang-Undang Korupsi baik yang lama yaitu UU No. 3 tahun 1971 maupun yang baru yaitu UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menetapkan kebijakan bahwa kerugiankeuangan negara harus dikembalikan atau diganti oleh pelaku korupsi (Asset Recovery). Tindakan pemulihan (Asset Recovery) penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk menjaga agar negara tidak selalu dirugikan dan terabaikan hanya dengan pemidanaan hukuman badan (penjara) saja. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metodologi kualitatif deskriptif untuk menggambarkan kondisi apa adanya, tanpa memberi perlakuan atau manipulasi pada variable yang diteliti. Hasil penelitianmenyatakan bahwa perlunya rumusan kebijakan dan langkah aksi yang konkrit, dikarenakan prosedural asset recovery meliputi pelacakan, pembekuan, pemblokiran, penyitaan, perampasan, pemeliharaan/pengelolaan dan pengembalian aset yang dicuri/hasil kejahatan kepada korban kejahatan/negara.atas Asset yang dimiliki dan diduga berasal dari keuangan negara yang telah dicuri berupa uang maupun tabungan dalam rekening pelaku ataupun benda dapat dilakukan melalui penelusuran untuk kemudian dilakukan Pemblokiran dan dilakukan Perampasan Asset.