Artikel ini mengkaji tentang relasi suami istri dalam keluarga beda keyakinan yang dianalisis perspektif mubadalah permasalahannya adalah bagaimana pola relasi suami istri dalam keluarga beda keyakinan dalam mewujudkan keharmonisan rumah tangga dengan perspektif mubadalah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber primer diperoleh dari 3 pasangan suami istri. Teori yang digunakan adalah teori mubadalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola relasi suami istri dalam keluarga beda keyakinan yaitu sikap saling toleransi dan saling menghormati menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Perbedaan agama bukan penghalang utama dalam rumah tangga, selama ada sikap terbuka, komunikasi yang baik, dan toleransi antara pasangan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah Suami dan istri harus memiliki komunikasi yang baik dan terbuka untuk membahas perbedaan keyakinan dan menemukan solusi yang tepat. Suami dan istri harus menghormati perbedaan keyakinan masing-masing dan tidak mencoba untuk mengubah keyakinan pasangan. Suami dan istri harus mencari kesepakatan tentang bagaimana mereka akan menghadapi perbedaan keyakinan dalam kehidupan sehari-hari. Suami dan istri harus mengembangkan empati dan memahami perspektif masing-masing untuk meningkatkan hubungan yang harmonis.