Soesilo, Galih Bagas
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Consumer Protection in Indonesia's Thrift Fashion Boom: Challenges, Obstacles, and Policy Implications Soesilo, Galih Bagas; Rahmat, Al Fauzi; Sapardiyono, Sapardiyono; Siregar, Sabilillah Rais
Journal of Judicial Review Vol. 27 No. 1 (2025): June 2025
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v27i1.9457

Abstract

The increasing sales and high market demand for Thrift Fashion pose several risks, particularly concerning consumer safety and the sustainability of the business climate within the same market. Imported second-hand clothing may be classified as hazardous goods or products due to its free circulation without adequate quality control. This research aims to examine the challenges, obstacles, and policy implications in addressing the sales of Thrift Fashion in Indonesia. The methodology employed in this study is purely normative legal research, relying solely on secondary data sources. The findings indicate that Thrift Fashion is explicitly prohibited in Indonesia, as stated in Law Number 7 of 2014 concerning Trade, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and Regulation of the Minister of Trade Number 40 of 2022. The issue surrounding Thrift Fashion extends beyond the actions of consumers and business actors; it is also influenced by insufficient law enforcement to prevent the circulation of such goods. In response to this, it is essential to adopt effective solutions to address the proliferation of Thrift Fashion. One such solution is to educate consumers about the risks associated with the violation of product usage rights and to raise awareness among business actors at various levels regarding their obligation to ensure the quality of the products they sell. The government could also offer compensation or targeted subsidies to business actors engaged in the Thrift Fashion trade, enabling them to transition to alternative businesses when their products are confiscated and destroyed.
Pertimbangan Hakim terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Bahan Peledak Low Explosive tanpa Hak yang Dilakukan oleh Anak (Studi Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kbm) Soesilo, Galih Bagas; Viona Erwiyanto , Putri; Triono
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/adlp.v5i2.13172

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana dapat diproses peradilan pidana dan dihukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan yang digunakan Hakim didalam menangani kasus kepemilikan bahan peledak tanpa hak yang dilakukan oleh anak pada Putusan perkara Nomor X/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kbm. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa Hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini berpendapat, bahwa perbuatan terdakwa masuk dalam kualifikasi sebagai tindak pidana berat mengingat ancaman pidana yang tertuang didalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun demikian Hakim tetap berpegang pada ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang diatur pada Pasal 79 ayat (1) hingga ayat (3), yang memungkinkan pidana pembatasan kebebasan untuk tindak pidana berat yang dilakukan anak. Pasal ini juga membatasi hukuman maksimal anak menjadi setengah dari ancaman hukuman orang dewasa dan meniadakan ketentuan minimum khusus pidana. Selanjutnya bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tersebut telah berdasarkan fakta-fakta hukum terdakwa dan alat bukti dalam pemeriksaan di persidangan yang selanjutnya dihubungkan dengan unsur yang didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut umum. Hakim menyatakan dan memutus untuk dilakukan pidana pembatasan kebebasan dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang didalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, karena perbuatan terdakwa dianggap membahayakan masyarakat.