This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012161107, ANA SARI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN PENJUAL ECER MEMBAYAR TAGIHAN KEPADA DISTRIBUTOR CV. LANGGENG NIM. A1012161107, ANA SARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sama seperti badan usaha lainnya, dalam menjalankan aktivitas bisnis pasti memiliki resiko dan dinamika di dalam berurusan. Tidak jarang terjadi salah paham dan hutang piutang kedua belah pihak, seperti situasi yang di alami oleh CV. Langgeng dan rekan- rekan penjual ecernya yang mana beberapa penjual ecer nya berhutang dan susah di tagih, sehingga menimbulkan kerugian bagi CV. Langgeng itu sendiri di dalam menjalankan usaha dan memutar modalnya. Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Apa sajakah kewajiaban penjual ecer dalam membayar tagihan kepada distributor CV. Langgeng  CV. Langgeng ?” Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum dengan meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan berbagai aspek seperti teori, sejarah, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan ketentuan mengikat suatu perundangan. Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa permasalahan yang ada di perjanjian jual beli  pengecer dan distributor CV. Langgeng adalah putaran uang yang didapatkan kurang cepat dan perlu mengeluarkan modal yang besar serta pihak penjual merasa memiliki resiko bahwa pembeli tidak melaksanakan kewajibannya yakni untuk melakukan pembayaran terhadap produk yang dibeli tersebut. Kata Kunci :  Tanggung Jawab, Jual- Beli, Pedagang.