Perairan Provinsi Kalimantan Utara merupakan alur lintas penyu hijau dan penyu sisik dari perairan pulau Derawan ke Perairan Samudera Pasifik di kepulauan Filipina. Hal ini menjadi masalah karena mereka sering tertangkap oleh jaring nelayan yang beroperasi di perairan tersebut. Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh pakar perikanan didapatkan bahwa lampu hijau dapat mengusir penyu sehingga dilakukan ujicoba penggunaan lampu hijau yang diletakkan pada tali ris atas sebuah pukat bawal yang dioperasikan selama tiga hari empat malam pada bulan Mei 2017 yang dioperasikan mulai dari perairan Pulau Sebatik hingga perairan Pulau Tarakan. Selama pengoperasian 40 pieces pukat bawal yang sebagian (10 pieces) diberi lampu hijau tidak ditemukan penyu yang tersangkut pada jaring. Kemudian dilakukan ujicoba pemasangan lampu hijau pada tiga dari duabelas unit pukat bawal yang beroperasi di perairan sebelah timur Pulau Bunyu pada bulan Juni 2017. Dari ujicoba tersebut diperoleh hasil tangkapan seekor penyu yang ditangkap oleh salah satu dari pukat bawal yang tidak menggunakan lampu hijau. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif sehingga walaupun belum bisa dibuktikan dengan analisis statistika kemampuan lampu hijau dalam mengusir penyu karena selam percobaan tersebut pukat bawal hanya sekali menangkap penyu tetapi dapat dibuktikan bahwa walaupun penyu tertangkap oleh pukat bawal tetapi masih mampu untuk tetap hidup karena mereka mampu naik kepermukaan laut untuk mengambil nafas walaupun dalam kondisi terjerat oleh jaring. Kata Kunci: pukat bawal, lampu hijau, penyu, Pulau Bunyu, Kalimantan Utara.