Penelitian ini bermaksud guna menganalisis dampak ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan penjualan pada penghindaran pajak/tax avoidance dengan menggunakan data perusahaan dagang yang tercatat di BEI periode 2014 hingga 2019. Perhitungan penghindaran pajak penilitian ini memakai CETR (Cash Effective Tax Rate). Teknik sampling memanfaatkan metode purposive sampling didapat sejumlah 6 (enam) perusahaan. Analisis data mempergunakan analisis ujiiasumsi klasik dan ujiihipotesis dengan bantuan program SPSS versi 20 dengan sebelumnya dilakukan pengolahan data secara perhitungan matematis. Hasil uji menyimpulkan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan pertumbuhan penjualan berdampak negatif terhadap penghindaran pajak. Ini membuktikan bahwa bertambah tinggi atau besarnya profitabilitas, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan, maka tingkat penghindaran pajaknya akan rendah. Adanya pengaruh positif leverage terhadap penghindaran pajak. Maknanya, bertambah tingginya leverage maka tingkat penghindaran pajaknya juga bertambah tinggi. Dari hasil-hasil uji tersebut peneliti menyimpulkan, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak memiliki pengaruh yang signifikan.