Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Peran Madrasah Diniyah An Nur dalam Pengembangan Pendidikan Islam Melalui Tradisi Keagamaan Irawan, Kukuh Adi; Ahyani, Hisam; Jafari, Ahmad; Rofik, Achmad
Fitrah: Journal of Islamic Education Vol. 2 No. 1 (2021): Juni (2021)
Publisher : Prodi PAI STAI Sumatera Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53802/fitrah.v2i1.50

Abstract

Madrasah Diniyah requires a special strategy in managing their educational institutions, as was done by Madrasah Diniyah An Nur Karangkobar Banjarnegara through religious traditions. However, there are still obstacles in its application, so this study aims to determine the role and contribution of Madrasah Diniyah An Nur in developing Islamic education through religious activities and to find out what obstacles are faced in developing it. The type of research used is field resesarch with a qualitative approach. Primary data were obtained from the Head of Madrasah, Ustadz and Ustadzah, Wali Santri, Santri Madrasa Diniyah An Nur Karangkobar. The results showed that the role of Madrasah Diniyah An Nur Karangkobar in developing Islamic education was carried out through religious activities such as; khithabah, barzanzi, qiroah, and muhadharah. Its role in the development of Islamic education is as: (1) an institution that teaches religious knowledge; 2) media for the preservation of Islamic teachings; 3) Media for moral cultivation; 4) pillars of Islamic education; The obstacles faced are: (1) there are students who are not fluent in reading the Qur'an and Arabic pegon, (2) lack of motivation both in terms of students, teachers and parents, (3) students are less active in scientific activities. The solutions are (1) improvement of better learning methods, (2) optimization of the performance of educators, (3) enforcement of sanctions
URGENSI SISTEMASI HUKUM INVESTASI SYARIAH SEBAGAI UPAYA PEMBARUAN HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Rofik, Achmad; Wijaya, Adam Bintang Danesa; Prakoso, Bhim
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1053

Abstract

Investasi syariah merupakan sebuah kegiatan investasi yang menggunakan prinsip dalam islam sebagai pedomannya, dan ada beberapa aspek yang membedakan dengan investasi secara konvensional. Prinsip syariah itu sendiri secara umum bersumber dari hukum islam yaitu al-quran sebagai pedomannya, dan kaitannya dengan ilmu hukum berkaitan dengan sebuah pandangan terhadap hukum yang mutlak dan absolut bersumber dari hukum Tuhan. Investasi syariah sendiri berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat muslim terhadap protes terhadap investasi secara konvensional yang tidak sesuai dengan prinsip dan idelogi islam. Hukum dan ekonomi sendiri memiliki hubungan yang sangat erat, karena secara tidak langsung tertuang dalam konstitusi terkait dengan arah dan tujuan ekonomi Indonesia yang berpedoman terhadap kemanfaatan, gotong royong, kepastian dan berwawasan lingkungan. Dalam prespektif ilmu hukum kegiatan ekonomi diharuskan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat untuk menghindari kegiatan/ kebijakan ekonomi yang memihak kepada kelompok tertentu, dalam hal ini bisa dikatakan hukum sebagai sebuah kontrol sosial. Dasar hukum investasi syariah sendiri di Indonesia tidak secara jelas dan eksplisit dijeskan dalam bentuk undang-undang yang sesuai dengan hirarki pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi hanya berbantuk fatwa dan aturan dari sebuah lembaga yang memiliki kewenangan terhdap kegiatan syariah. Adanya hal tersebut menimbulkan kekhawatiran hukum, karena tidak timbul nilai kepastian dan seharusnya memisahkan terhdap kegiatan inevestasi secara konvensional. Penelitian ini memfokuskan kepada urgensi terhadap sistemasi hukum investasi syariah sebagai salah satu bentuk investasi yang harus memiliki perlakuan khusus secara hukum.
Peran Madrasah Diniyah An Nur dalam Pengembangan Pendidikan Islam Melalui Tradisi Keagamaan Irawan, Kukuh Adi; Ahyani, Hisam; Jafari, Ahmad; Rofik, Achmad
Fitrah: Journal of Islamic Education Vol. 2 No. 1 (2021): Juni (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agam Islam Sumatera Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53802/fitrah.v2i1.50

Abstract

Madrasah Diniyah requires a special strategy in managing their educational institutions, as was done by Madrasah Diniyah An Nur Karangkobar Banjarnegara through religious traditions. However, there are still obstacles in its application, so this study aims to determine the role and contribution of Madrasah Diniyah An Nur in developing Islamic education through religious activities and to find out what obstacles are faced in developing it. The type of research used is field resesarch with a qualitative approach. Primary data were obtained from the Head of Madrasah, Ustadz and Ustadzah, Wali Santri, Santri Madrasa Diniyah An Nur Karangkobar. The results showed that the role of Madrasah Diniyah An Nur Karangkobar in developing Islamic education was carried out through religious activities such as; khithabah, barzanzi, qiroah, and muhadharah. Its role in the development of Islamic education is as: (1) an institution that teaches religious knowledge; 2) media for the preservation of Islamic teachings; 3) Media for moral cultivation; 4) pillars of Islamic education; The obstacles faced are: (1) there are students who are not fluent in reading the Qur'an and Arabic pegon, (2) lack of motivation both in terms of students, teachers and parents, (3) students are less active in scientific activities. The solutions are (1) improvement of better learning methods, (2) optimization of the performance of educators, (3) enforcement of sanctions
Fungsi Sosiologi Hukum Sebagai Instrumen Dalam Konflik Perundang-Undangan Ali Mufthi, Fikri; Rofik, Achmad; Rato, Dominikus; Setyawan, Fendy
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 1 (2024): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i1.2780

Abstract

Indonesia lahir pada abad ke-20 sebagai sebuah negara yang mengadopsi konsep bernegara hukum sesuai dengan prinsip konstitusionalisme. Peraturan perundang-undangan yang esensinya merupakan sekumpulan sistem peraturan untuk menghadirkan tatanan hukum dan masyarakat yang tertib, justru pada fakta lapangan menjadi timbulnya konflik, baik konflik internal antar peraturan maupun konflik eksternal yang melibatkan lembaga pemerintahan dan masyarakat. Paradigma penelitian dalam penulisan artikel ini ialah hukum normative yang digunakan dalam penelitian Ilmu Hukum ini adalah statute approach dan conceptual approach dan metodologi kedua pendekatan tersebut untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan hukum dalam permasalahan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas sosiologi hukum dalam perundang-undangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aturan hukum (perundang-undangan) dan kesadaran masyarakat itu sendiri.  Kata Kunci: Fungsi Sosiologi Hukum, Konflik, perundang undangan, ilmu hukum  Abstract   Indonesia was born in the 20th century as a country that adopted the concept of a legal state in accordance with the principles of constitutionalism. Legislative regulations, which are essentially a set of regulatory systems to provide an orderly legal and societal order, actually in fact give rise to conflicts, both internal conflicts between regulations and external conflicts involving government institutions and society. The research paradigm in writing this article is normative law which is used in this Legal Science research, namely the statute approach and conceptual approach and the methodology of these two approaches is to answer legal questions in legal issues. The results of this research show that the effectiveness of legal sociology in legislation is influenced by several factors, namely legal rules (legislation) and public awareness itself. Keywords: Sociological Function of Law, Conflict, invitation regulations, legal science REFERENCES Andre Cotte, Pierre. 1991. The Interpretation of Legislation in Canada, Quebecc: Les Edition Yyon Balai. Asshiddiqie, Jimly. 2010. Konstitusi dan Konstitualisme Indonesia,.Jakarta : Sinar Grafika. Kelsen, Hans. 2008. Teori umum tentang dan Negara. Bandung: Nusa Media. Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti. Rahardjo, Satjipto. 2002. Sosiologi Hukum Perkembangan metode dan masalahnya. Surakarta: Muhammadiyah University Press. Soemanto. 2008. Hukum dan Sosiologi Hukum: Pemikiran, Teori, dan Masalah. Surakarta: UNS Press.. Wignjosubroto, Soetandyo. 2002. Paradigma dan Dinamika Masalahnya. Jakarta, Huma, cetakan pertama. Wignjosubroto, Soetandyo. 2002. Hukum Paradigma Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta ELSA dan HUMA. Jurnal Dedi Putra, Marsudi. 2010. “Kontribusi Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum Indonesia”. Jurnal Ilmiah Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan. Vol. 16 No. 2. Irvan Amin, Rizal. 2020. Mengurai Permasalahan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”. Jurnal Res Publica. Vol 4 No 2. Jalaludin. 2011. “Hakikat dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan sebagai Batu Uji Kritis Terhadap Gagasan PembentukanPerda yang Baik”. Jurnal Aktualita. Vol 6. No 3. Marilang. 2017. “Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Prograsif”. Jurnal Konstitusi, Vol. 14 No. 2. Nur Sholikin, M. 2012. “Penataan Kelembagaan untuk Menjalankan Reformasi Regulasi di Indonesia”. Jurnal Hukum & Pasar Modal, Vol. VIII No. 4. Othnie Nasozaro, Henrikus. 2018. “Peran Hukum dalam Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia”. Jurnal Warta, Edisi 58. Riwanto, Agus. 2017. “Mewujudkan Hukum Berkeadilan secara Progresif Perspektif Pancasila”. Jurnal Al-Ahkam, Vol 2. Nomor 2 Thohari, A. Ahsin. 2011. “Reorentasi Fungsi Legialasi Dewan Perwakilan: Upaya menuju Undang Undang Responsif”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 8. No. 4. Zudan Fakrullah, Arif. 2005. Penegakan Hukum sebagai peluang Menciptakan Keadilan, Jurnal Jurisprudence, Vol.2, No. 1. Assiddhiqie, Jimly. “Struktur Ketatanegaraan Republik Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945”. makalah disampaikan dalam Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII, diselenggaran oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada hari Senin, 14 Juli 2003 Kemendagri. “Kemendagri segera Buka Detail 3.143 Pembatalan Perda”, 21 Juni 2016, https://www.kemendagri.go.id/ berita/baca/12889/kemendagri-segera-buka-detail-3143-pembatalan-perda, diakses pada 21 Maret 2024 Komnas Perempuan, “Laporan Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia”, laporan disampaikan kepada Commission on the Status of Women, pada 27 Maret 2024 Mahkamah Konstitusi Indonesia, https://mkri.id/index.php?page=web.RekapPUU&menu=4 , diakses pada 21 Maret 2024. SETARA Institute for Democracy and Peace, “Dampak Produk Hukum Daerah Diskriminatif terhadap Akses Pelayanan Publik”, https://setara-institute.org/dampak-produk-hukum-daerah-diskriminatif-terhadap-akses-pelayanan-publik/, diakses pada 28 Maret 2024.