Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

IMPLIKASI PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI MAHKAMAH SYARIYAH BIREUEN Safitri, Nora; Ramziati, Ramziati; Yusrizal, Yusrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 4 (2023): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i4.13224

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan terhadap permohonan dispensasi Kawin di Mahkamah Syariyah Bireuen. Permohonan dispensasi kawin di Indonesia masih menjadi persoalan yang sering dibahas, hal tersebut dilihat dari peluang dikabulkannya permohonan dispensasi kawin yang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dibutuhkan untuk mengendalikan persoalan pernikahan dibawah umur yang semakin tinggi beserta akibatnya. Berdasarkan penelusuran jumlah permohonan dispensasi  kawin di Mahkamah Syariyah Bireuen menunjukkan bahwa pasca revisi Undang-Undang Perkawinan, jumlah permohonan dispensasi kawin masih mengalami peningkatan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin di Mahkamah Syariyah Bireuen belum berjalan sesuai harapan. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu field research dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis empiris yaitu suatu Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research), wawacara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Syariah Bireuen menerapkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan juga berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, bahwa disamping masalah usia, Hakim juga harus mempertimbangkan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak. Kemudian permintaan dispensasi kawin mengalami peningkatan pasca penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun, tidak dapat dikatakan bahwa satu-satunya dampak dibalik meningkatnya permintaan dispensasi kawin adalah karena lahirnya undang-undang tersebut. Minimmya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang dispensasi kawin menjadi Kendala/hambatan dalam pelaksanaanya dan tidak adanya sosialisasi yang jelas terkait dispensasi kawin di lingkungan masyarakat sehingga membuat pengajuan dispensasi kawin tidak tepat sasaran. Faktor lainnya meliputi rendahnya kesadaran hukum masyarakat, faktor kekhawatiran orang tua, faktor pendidikan dan faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan adalah dengan melihat benar tidaknya alasan mendesak yang sering diajukan para pemohon dispensasi kawin. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hendaknya orang tua dan anak memiliki kesadaran dan pemahaman tentang dampak dari perkawinan dibawah umur, sehingga pengimplikasian Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perkawinan bisa berjalan dengan efektif dan dapat menurunkan angka permohonan dispensasi kawin di Mahkamah Syariyah dengan melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat memicu dilakukannya perkawinan pada usia anak.