Ruang lingkup arsitektur secara luas merupakan bagian dari kehidupan yang berhubungan dengan tempat berlangsungnya berbagai macam kegiatan manusia, diantaranya adalah kegiatan di bidang pendidikan. Pondok pesantren termasuk kedalam jalur pendidikan luar sekolah (non formal) yang salah satu jenisnya yaitu pondok pesantren tahfidz qur’an. Di Kalimantan Barat, salah satu pondok pesantren tahfidz qur’an adalah Pondok Tahfidz Qur’an Hidayatullah di Desa Rasau Jaya 2, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kondisi eksisting fasilitas pondok ini masih sangat minim dan terbatas, hanya terdapat satu bangunan yang berfungsi sebagai ruang kelas belajar, dan juga berfungsi sebagai rumah ustadz, sedangkan musholla masih dalam proses pembangunan. Pondok ini belum memiliki asrama santri, sehingga santri masih berasal dari masyarakat sekitar dan tidak menginap, pondok ini juga belum memiliki ruang kantor pengelola, dan fasilitas penunjang lainnya. Berdasarkan kondisi tersebut, tujuan dari PKM ini untuk menata kawasan pondok pesantren, mendesain bangunan dan merencanakan arahan pembangunan fasilitas kawasan pondok pesantren. Pendekatan partisipatif digunakan sebagai metode pelaksanaan kegiatan ini. Pihak pondok pesantren dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ini melalui diskusi atau FGD dengan Tim PKM untuk merumuskan masalah di pondok pesantren yang akan digunakan dalam perencanaan dan perancangan desain. Hasil dari kegiatan PKM ini berupa gambar rencana masterplan, gambar pra desain musholla, sekolah dan rumah pengurus pesantren.