Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE) Afrineldi, Afrineldi
Jurnal Ilmiah Publika Vol 9 No 1 (2021): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v9i1.5719

Abstract

Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, bukan hanya pihak konsumen saja yang berhubungan dengan masalah perlindungan konsumen itu. Pihak lain yang juga berhubungan dengan masalah perlindungan konsumen adalah pihak pelaku usaha. Pelaku usaha di dalam menjalankan aktivitasnya membutuhkan konsumen, sebagaimana konsumen juga membutuhkan pelaku usaha. Permasalahannya adalah perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik (e-commerce). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif (hukum normatif). Kesimpulannya adalah perlindungan hukum dalam perdagangan elektronik (e-commerce), harus memuat tanggung jawab dan prinsip di dalam perlindungan hukum khususnya pelindungan konsumen. Perlindungan konsumen secara garis besar dapat ditempuh dua model kebijakan. Pertama, kebijakan yang bersifat komplementer, yaitu kewajiban yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang memadai kepada konsumen (hak atas informasi). Kedua, kebijakan kompenstoris, yaitu kebijakan yang berisikan perlindungan terhadap kepentingan ekonomi konsumen (hak atas keamanan dan kesehatan). Prinsip tentang tanggung jawab merupakan perihal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen.