Latar belakang yang mendorong adanya penelitian ini yaitu kondisi anak broken home yang kurang pengawasan dan kasih sayang dari orang tua sehingga merasa kurang terpenuhi perasaan bahagia. Akibat dari adanya perceraian orang tua tidak bisa lagi tinggal satu atap dengan anaknya, hal tersebut memengaruhi komunikasi yang terjalin serta pola asuh orang tua terhadap anak. Kondisi tersebut memengaruhi kejiwaan atau psikis anak itu sendiri. Permasalahan yang terjadi pada penelitian ini yaitu 1) Apa makna kebahagiaan bagi anak broken home?, 2) Apa faktor yang memengaruhi kebahagiaan bagi anak broken home?, 3) Siapa saja pihak yang telah memberikan dukungan baik dukungan fisik maupun psikis bagi kebahagiaan anak broken home?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa makna kebahagiaan bagi anak broken home, menganalisa dan mengetahui apa faktor yang memengaruhi kebahagiaan bagi anak bagi anak broken home, mengetahui siapa saja pihak yang telah memberikan dukungan baik dukungan fisik maupun psikis bagi kebahagiaan anak broken home. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Setting penelitian dilaksanakan di Desa Lebak, kecamatan Bringin. Subjek yang diambil berjumlah 3 orang, serta 9 orang informan tambahan yaitu salah satu dari kedua orang tua, teman, dan tetangga. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, serta studi pustaka. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebahagiaan pada anak broken home yaitu terealisasinya ekspektasi atau harapan dalam lingkup keluarga. Adapun faktor yang memengaruhi kebahagiaan bagi anak broken home meliputi terciptanya hubungan yang positif dengan orang lain, keterlibatan penuh dalam karir dan aktivitas, penemuan makna hidup, optimis dalam menggapai masa depan, serta resiliensi atau kemampuan anak dalam bangkit atas kegagalan yang pernah dicapai. Sosok yang memberikan dukungan penuh terhadap subjek yaitu Ibu, teman dan juga kekasih. Adapun saran yang diberikan oleh peneliti yaitu supaya orang tua tetap memberikan kasih sayang utuh kepada anak, Orang tua perlu menerapkan pola asuh yang demokratis, Anak tidak menjadikan status broken home untuk melakukan hal menyimpang, serta lingkungan sekitar tidak mendiskriminasi dan tetap menerima anak broken home di lingkungannya.