Laporan kasus eksploratif ini menelaah feasibility (kelayakan penerapan) Islamic Cognitive Behavioral Therapy (ICBT) sebagai intervensi keperawatan berbasis budaya untuk seorang mahasiswa Muslim yang mengalami halusinasi auditorik. Seorang laki-laki berusia 22 tahun dengan diagnosis skizofrenia menjalani enam sesi terstruktur ICBT yang difasilitasi oleh perawat jiwa bersertifikat, bersamaan dengan pengobatan farmakologis standar (risperidone dan olanzapine). Intervensi mengintegrasikan tawakkul (percaya kepada Allah), dzikir (mengingat Allah), serta refleksi Al-Qur’an dalam kerangka CBT. Penilaian menggunakan PSYRATS-AH, Dysfunctional Attitude Scale, WHOQOL-BREF, dan Spiritual Well-Being Scale, dilengkapi pemantauan rutinitas harian dan jurnal reflektif. Setelah intervensi, pasien menunjukkan perbaikan yang tampak secara klinis: berkurangnya distres akibat halusinasi, menurunnya keyakinan disfungsional, meningkatnya refleksi diri, serta kembalinya keterlibatan dalam ibadah, interaksi sosial, dan perencanaan akademik. Namun, perubahan ini tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan ICBT, mengingat adanya terapi antipsikotik bersamaan dan durasi intervensi yang singkat. Laporan ini menegaskan potensi ICBT sebagai pendekatan keperawatan berbasis budaya yang dapat meningkatkan keterlibatan terapeutik dan reframing spiritual pada pasien Muslim. Penelitian lebih lanjut dengan desain terkontrol diperlukan untuk menilai efektivitas, menjaga kesetiaan intervensi, serta memperjelas batas kompetensi praktik keperawatan dalam pemberian terapi berbasis CBT