Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Pemidanaan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Kelompok Geng Motor Ramadhan Zaky Alfath; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (47.447 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i2.2562

Abstract

Abstract. Decision making is needed by the judge in determining the decision to be handed down to the defendant. In making a criminal decision, the judge must consider the purpose of the punishment itself, which is to make the perpetrators of criminal acts a deterrent and will not repeat their actions again. Based on Article 10 of the Criminal Code, we can know that Indonesia adheres to the combined theory because of the imprisonment which is included in the theory relatively because existence repair self, and also existence criminal die included into the theory revenge because existence element retaliation. In the case on decision No.15/Pid.B/2020/PN Smd about act criminal persecution by motorcycle gangs. Weakness indictment prosecutor general who gives Article 170 (1) of the Criminal Code with sentence of 7 (seven) months confinement imprisonment and charged a court fee of Rp. 5,000.00 (five thousand rupiah), this is very not enough effective should prosecutor general can give punishment more heavy from indictment should be, because when seen from real facts that abuse committed Defendant Andi Sopyan Alias Bool Bin Hamid is wrong one act criminal persecution with blatantly and with power together use violence against people or goods. With dropping criminal the no will give effect deterrent to the perpetrator, and lack of pressure to society not to to do act criminal the and also repair self to perpetrator not enough maximum. Abstrak. Pengambilan keputusan sangat diperlukan oleh hakim dalam menentukan putusan yang akan dijatuhkan kepada terdakwa. Dalam menjatuhkan putusan pidana, hakim harus mempertimbangkan tujuan dari pemidanaan itu sendiri, yaitu membuat pelaku tindak pidana jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Berdasarkan Pasal 10 KUHP dapat kita ketahui bahwa Indonesia menganut teori gabungan dikarenakan adanya pidana penjara yang dimana itu termasuk ke dalam teori relatif karena adanya perbaikan diri, dan juga adanya pidana mati yang termasuk kedalam teori pembalasan dikarenakan adanya unsur pembalasan. Dalam kasus perkara pada putusan No.15/Pid.B/2020/PN Smd tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok geng motor. Lemahnya dakwaan penuntut umum yang memberikan pasal 170 (1) KUHP dengan hukuman 7 (tujuh) bulan kurungan penjara dan dibenbankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah), hal ini sangat kurang efektif seharusnya penuntut umum bisa memberikan hukuman lebih berat dari dakwaan seharusnya, karena bila dilihat dari fakta-fakta yang sebenarnya bahwa penganiayaan yang dilakukan terdakwa Andi Sopyan Alias Bool Bin Hamid adalah salah satu tindak pidana penganiayaan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dengan penjatuhan pidana tersebut tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku, dan kurangnya tekanan terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana tersebut dan juga perbaikan diri terhadap pelaku kurang maksimal.
Hak terhadap Korban Perdagangan Orang Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Evand Hadi Adiwena; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (54.817 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i2.2566

Abstract

Abstract. The Crime of Trafficking in Persons is a serious crime that violates Human Rights. Due to the difficulty of finding employment opportunities, as well as the dense population of human resources, as well as the low level of education, there are many victims of the crime of trafficking in persons. The Crime of Trafficking in Persons is regulated in Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Trafficking in Persons. Victims are people who suffer physical, mental or economic loss. In Law Number 31 of 2014 concerning amendments to Law Number 13 of 2006 it is stated that victims have the right to be protected. In the case of the decision Number 536/PID.B/2019/PN.BDG the issues to be discussed are the protection, as well as the victim's right to obtain their rights which have been regulated in Law Number 31 of 2014 concerning amendments to Law Number 13 2006. What are the rights of victims and how are legal considerations by the judge during the trial. Based on research from decision Number 536/PID.B/2019/PN.BDG, the problems in this study are 1) Whether the rights of the victim are fulfilled or not or the victim has been treated properly according to the relevant law. And 2) the legal protection by the judge is in accordance with what the defendant did or not? The results of this study are based on facts in the trial, namely the panel of judges did not mention the rights of the victim, because Law Number 31 of 2014 concerning Amendments to Law Number 13 of 2006 states that if the victim wants to get his rights, the victim must submit his initiative to the LPSK ( Witness and Victim Protection Agency). Abstrak. Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan berat yang melanggar Hak Asasi Manusia. Karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan, serta padatnya populasi sumber daya manusia juga masih rendahnya pendidikan menjadikan banyaknya korban tindak pidana perdagangan orang. Tindak Pidana Perdagangan Orang diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental atau kerugian ekonomi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan jika korban memiliki hak untuk dilindungi. Dalam perkara pada putusan Nomor 536/PID.B/2019/PN.BDG permasalahan yang akan di bahas adalah perlindungan,serta hak korban untuk mendapatkan haknya yang telah diatur dalam Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Bagaimana hak korban serta bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim selama di persidangan. Berdasarkan penelitian dari putusan Nomor 536/PID.B/2019/PN.BDG maka permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah hak korban terpenuhi atau tidak atau korban sudah diperlakukan semestinya sesuai Undang-Undang yang terkait. Dan 2) Perlindungan hukum oleh hakim sudah sesuai dengan apa yang terdakwa lakukan atau tidak? Hasil penelitian ini berdasarkan fakta dalam persidangan yaitu Majelis hakim tidak menyinggung tentang hak korban,karena dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 menyebutkan jika korban ingin mendapatkan haknya maka korban harus mengajukan dengan inisiatifnya pada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Uang Dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Nisa Zahra Alifah; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.409 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.411

Abstract

Abstract. Money basically has a function as a medium of exchange, a store of value, a unit of account, and a measure of delayed payments, which in essence determines how the economy of a country can help support its people. One of the crimes against currency is the crime of counterfeiting money. Where the crime of counterfeiting money is not only detrimental to society but also has an impact on political, social and economic stability. Based on the above phenomenon, this research focuses on the problem of criminal liability for the perpetrators of the crime of counterfeiting money, especially in the decision Number 165/Pid.b/2020/Pn Cms and the problem of how the implications of Article 244 of the Criminal Code are. This study uses a normative juridical research method, this research was conducted on the application of Law No. 7 of 2011 concerning Currency and the Criminal Code Articles 244 and 245 in law enforcement of the crime of counterfeiting money. The result of this research is that the provision of criminal sanctions against the perpetrators of the crime of counterfeiting money in the decision No. 165/Pid.B/2020/Pn Cms is still far from the maximum penalty demanded in the indictment of the perpetrator. And the implications of implementing the Criminal Code in law enforcement for the crime of counterfeiting money do not have an effective impact, especially in the Criminal Code criminal sanctions against the crime of counterfeiting money are only punished with a single criminal sanction, namely only imprisonment so that the risk of recidivism by the perpetrator will be higher. In essence, the results of this study are that law enforcement of the crime of counterfeiting money in Indonesia is still relatively weak, and relatively light so that it does not provide a deterrent effect. Abstrak. Uang pada dasarnya memiliki fungsi sebagai alat tukar, alat penyimpan nilai, satuan hitung, dan ukuran pembayaran yang tertunda, yang pada intinya uang menjadi penentu bagaimana perekonomian sebuah negara yang dapat membantu menghidupi rakyat rakyatnya melihat dari fungsi uang yang sangat penting hal tersebut mengakibatkan terjadinya banyak tindak pidana terhadap mata uang salah satunya adalah tindak pidana pemalsuan uang. Dimana tindak pidana pemalsuan uang bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga berdampak kepada stabilitas politik, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan fenomena diatas maka penelitian ini berfokus pada masalah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemalsuan uang khususnya dalam putusan Nomor 165/Pid.b/2020/Pn Cms serta masalah mengenai bagaimana implikasi Pasal 244 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap penerapan Undang-Undang No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan KUHP Pasal 244 dan245 dalam penegakan hukum tindak pidana pemalsuan uang. Hasil dari penelitian ini adalah Pemberian sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang dalam putusan No.165/Pid.B/2020/Pn Cms masih jauh dari pidana maksimum yang dituntut dalam dakwaan pelaku. Dan implikasi dari diimplementasikan KUHP dalam penegakan hukum tindak pidana pemalsuan uang tidak berdampak secara efektif terlebih lagi di dalam KUHP sanksi pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang hanya dipidana dengan sanksi pidana tunggal yaitu hanya sanksi pidana penjara saja sehingga resiko terjadinya residivis oleh pelaku akan lebih tinggi. Pada intinya hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum tindak pidana pemalsuan uang di Indonesia masih terbilang lemah, dan tidak memberikan efek jera.
Analisis Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Utami Nur Arfani; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.425 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.899

Abstract

Abstract. An act can be said to be a criminal act of rape if it has fulfilled the elements contained in Article 285 KUHP that, Whoever, with the threat of violence, coerces, a woman (outside of marriage), has intercourse, enters the male genitalia in the female genitalia, and discharges semen). Rape committed by the perpetrator against the victim forcibly without the consent of both parties coupled with violence against victim can cause the victim to suffer and experiences physical and psychological harm. For the loss suffered by the victim, the victim is entitled to protection from the state through one of the laws and regulations, namely Law No. 31 of 2014 concerning the protection of witnesses and victims. This study uses a normative juridical approach, with research specifications in the form of analytical descriptive, the research is carried out with a literature study, and to analyze the data using a qualitative normative method by analyzing the applicable laws and regulations as well as legal theory related to the protection of victims of the crime of rape. Researcher found protection for rape victims and their rights thourgh Law No. 31 of 2014 concerning victim protection with the establishment of Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK). Researcher found several benefits that can be felt by victims, including: (1) The victim feels that someone is paying attention to her suffering as a rape victim; (2) The victim regains self-confidence that was taken away as a result of the rape; (3) Society no longer stigmatizes victims as naughty women who deserve to be raped; (4) The victim has hope of living again and can live a new life. Abstrak. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai tindak pidana perkosaan apabila telah memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam pasal 285 KUHP, bahwa Barangsiapa, Dengan ancaman kekerasan, Memaksa, seorang wanita (di luar perkawinan), Bersetubuh, Masuknya kemaluan pria pada kemaluan wanita, dan keluar air mani. Perkosaan yang dilakukan pelaku kepada korban secara paksa tanpa adanya consent dari kedua belah pihak dibarengi dengan kekerasan kepada korban, dapat menyebabkan korban menderita kerugian secara fisik dan psikis. Atas kerugian yang dialami korban maka korban berhak mendapatkan perlindungan dari negara melalui salah satu peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis, penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan, dan untuk menganalisis data menggunakan metode normatif kualitatif dengan menganalisis peraturan perundang undangan yang berlaku serta teori hukum yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Peneliti menemukan perlindungan terhadap korban perkosaan beserta haknya melalui Undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan korban dengan dibentukanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK). Adapun peneliti menemukan beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh korban, di antaranya: (1) Korban merasa ada yang memperhatikan penderitaannya sebagai korban perkosaan; (2) Korban memperoleh kembali rasa percaya diri yang sempat terenggut akibat perkosaan tersebut; (3) Masyarakat tidak lagi memberikan stigma kepada korban sebagai perempuan nakal yang pantas diperkosa; (4) Korban memiliki harapan hidup kembali dan dapat menjalani hidup baru.
Perlindungan Hukum terhadap Pelapor Penyalahgunaan Narkotika menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Thoriq Najmu Tsaqib; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9987

Abstract

Abstract. Narcotics have become a big problem at every level of society, because their abuse has had a negative impact on society, the nation and the state. Almost every day the circulation of narcotics and their abuse is reported in various mass media and social media, starting from the arrest of dealers or the discovery of narcotics factories, to news about young people who have died due to consuming narcotics. And it must be acknowledged that the disclosure of these narcotics abuse cases was due to information from the public. This is a form of public awareness of their social responsibility to help maintain public order and safety, and this awareness is very much in line with Islamic values which teach its adherents to always do good things in their lives. This research was conducted with the aim of understanding the legal protection mechanism for reporting narcotics crimes, and also to understand the impact of providing information on the disclosure of narcotics crimes, in relation to Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. This research uses normative legal methods and library legal research methods, namely legal research carried out by examining existing library materials and real data obtained. Meanwhile, the research specifications in this study use analytical descriptive. Analytical descriptive is research carried out by describing statutory regulations and legal theories related to research. The results of research conducted in the jurisdiction of the West Java Regional Police show that the West Java Regional Police does not yet have special technology to be used as a means of conveying information about suspected narcotics abuse, but still uses a joint hotline facility for complaints of various information and public reports, even though the technology In particular, if it can be provided with security guarantees for whistleblowers and used optimally, it will be a factor that really supports the ease of information from the public, so that it will speed up the response to criminal acts that occur in society. Meanwhile, the obstacles faced by the West Java Regional Police originate from internally, namely regarding the regulations and resources they have; and external obstacles, related to the socio-cultural and geographical conditions of West Java, which are quite challenging and must be faced by reviewing the rules for protecting, improving personnel skills, conducting outreach and education to the community, as well as providing digital technology-based communication applications that make it easier to use and provide security guarantee for the reporting community. Abstrak. Narkotika telah menjadi masalah besar di setiap tingkatan Masyarakat, karena penyalahgunaannya telah berdampak negatif pada Masyarakat, bangsa, dan negara. Hampir setiap hari peredaran narkotika dan penyalahgunaannya diberitakan diberbagai media massa dan media sosial, mulai dari tertangkapnya pengedar ataupun ditemukannya pabrik-pabrik narkotika, sehingga berita tentang generasi muda yang tewas karena mengonsumsi narkotika. Dan harus diakui bahwa terungkapnya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah karena adanya informasi dari Masyarakat. Hal ini merupakan bentuk kesadaran Masyarakat akan tanggungjawab sosialnya untuk turut menjaga ketertiban dan keselamatan Masyarakat, dan kesadaran ini sangat sejalan dengan nilai Islam yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk selalu melakukan hal-hal yang baik dalam hidupnya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami mekanisme perlindungan hukum bagi pelapor tindak pidana narkotika, dan juga untuk memahami dampak pemberian informasi oleh pelapor terhadap pengungkapan tindak pidana narkotika, dalam kaitan dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan metode penelitian hukum kepustakaan, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada dan data-data yang diperoleh secara riil. Sedangkan Spesifikasi penelitian pada penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Deskriptif analitis merupakan penelitian yang dilakukan dengan mendeskripsikan peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat ini menunjukkan bahwa di Polda Jawa Barat belum memiliki teknologi khusus untuk dijadikan sarana penyampaian informasi tentang adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkotika, akan tetapi masih menggunakan fasilitas hotline bersama untuk pengaduan berbagai informasi dan laporan Masyarakat, padahal teknologi khusus bila dapat disediakan dengan jaminan keamanan bagi para pelapor dan digunakan secara optimal, akan menjadi faktor yang sangat mendukung kemudahan informasi dari masyarakat, sehingga akan mempercepat penanggulangan tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan hambatan yang dihadapi oleh Polda Jabar berasal dari internal, yakni menyangkut aturan dan sumber daya yang dimiliki; dan hambatan eksternal, terkait dengan kondisi sosial budaya dan geografis jawa barat, yang cukup menantang dan harus dihadapi dengan meninjau aturan perlindungan pada pelapor, meningkatkan skill personil, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat, serta menyediakan aplikasi komunikasi berbasis teknologi digital lebih memudahkan digunakan dan memberi jaminan keamanan bagi Masyarakat pelapor.