Pemahaman ilmu fikih yang mendalam merupakan kebutuhan fundamental bagi santri. Namun, tantangan dalam memahami kitab kuning (klasik) sering kali menghambat penguasaan fikih yang komprehensif. Kegiatan Fathul Kutub merupakan program strategis untuk membekali santri kemampuan membuka, membaca, memahami, dan menganalisis kitab-kitab turas (klasik) secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Implementasi kegiatan Fathul Kutub dalam kajian ilmu fikih di Pondok Pesantren Taajussalam Besilam, (2) Peningkatan pemahaman fikih santri setelah mengikuti Fathul Kutub dan, (3) Faktor pendukung dan penghambat dalam kegiatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi partisipasif, wawancara mendalam dengan ustad dan santri serta dokumentasi kegiatan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Impelementasi Fathul utub dilakukan dengan kombinasi metode sorogan, bandongan dan bathsul masail (musyawarah) dengan fokus pada kitab fikih,. (2) Kegiatan ini terbukti meningkatkan kemampuan santri dalam membaca kitab, memahami dalil-dalil fikih secara mendalam, serta kemampuan menganalisis permsalahan fikih kontemporer. (3) Faktor pendukung utama adalah bimbingan intensif dari ustad/masyaikh serta ketersediaan referensi kitab yang memadai. Implementasi kegiatan Fathul Kutub secara signifikan meningkatkan pemahaman ilmu fikih santri, yang ditandai dengan kemampuan mereka dalam merujuk, memahami,d an memecahkan permasalahan hukum Islam berdasarkan kitab-kitab muktabar.