Usaha (mikro) kecil menengah di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem perekonomian nasional karena berperan untuk mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui misi penyediaan lapangan usaha dan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan segala potensi yang amat besar tersebut nyatanya masih terdapat masalah-masalah yang dihadapi UMKM terutama berkaitan dengan modal. LSM Gempyta berharap bisa membantu keresahan para UMKM di daerah Sedati Gede dengan memberikan modal melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Diukur dengan indikator peningkatan omset penjualan dan peningkatan keuntungan. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah uji instrument penelitian, koefisien determinasi (R2), dan uji t (parsial). Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa pembiayaan mudharabah dan musyarakah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM. Dapat dilihat dari hasil uji t pada pembiayaan mudharabah yaitu t-hitung > t-tabel sebesar 6.986 > 1.9858 sehingga variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen dan signifikasi bernilai 0.000 < 0.05. sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Sedangkan pembiayaan musyarakah memiliki hasil uji t t-hitung sebesar 8.223 > t-tabel 2.06390 dan signifikasi sebesar 0.000 < 0.05 sehingga H2 ditolak dan H3 diterima. Dalam menjalankan aktifitas usahanya LSM Gempyta sudah sesuai dengan prinsip Ekonomi Islam yang tidak mengandung unsur riba dan gharar, karena prinsip manusia dimuka bumi sebagai khalifah (pemimpin) yang harus melakukan aktivitas sesuai kaidah islam. Serta dalam melakukan akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah kedua belah pihak melakukan negosiasi margin keuntungan dan waktu pembayaran sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,jika salah satu pihak tidak mengetahui besarnya margin maka kontrak tersebut tidak sah, maka dari itu LSM Gempyta dalam menjalankan aktifitas nya mengedepankan prinsip keadilan. Kata kunci : Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Perkembangan UMKM