Toleransi merupakan nilai dasar dalam upaya harmonisasi kehidupan sosial dalam masyarakat. Di tengah beragamnya kebudayaan, agama, etnis, ideologi, serta falsafah hidup, toleransi berperan penting untuk mencegah konflik, mempromosikan dialog, dan meningkatkan persatuan. Namun, Dalam praktiknya, nilai ini seringkali diabaikan karena faktor kesalahpahaman, fanatisme, maupun kepentingan individu dan kelompok. Hal ini seringkali memancing perpecahan, diskriminasi, dan kekerasan, yang selalu merusak kerukunan sosial. Salah satu tokoh muslim kontemporer Khaled Abou El Fadl yang selama ini dianggap sebagai seorang muslim moderat yang sering menyuarakan sikap toleran. Fokus penelitian ini berada pada ruang lingkup penelitian tokoh, yang menekankan pada pemikiran tokoh yang mengkaji Al-Qur’an, dengan jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) terkait tema yang dikaji yaitu toleransi menurut Khaled Abou El Fadl. Toleransi antar umat beragama dalam pandangan Islam merupakan sikap menghargai pemeluk agama lain. Toleransi antar umat beragama yang diharapkan di sini adalah toleransi yang tidak menyangkut bidang akidah atau dogma masing-masing agama. Kehidupan Khaled Abou El Fadl sebagai seorang Muslim yang lahir dan tumbuh di Timur Tengah kemudian bermigrasi dan tinggal di Amerika Serikat, di tengah masyarakat Barat yang plural dan sekuler, membentuk cara pandangnya yang khas dalam memahami ajaran Islam. Dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an terkait tema toleransi Khaled Abou El Fadl memfokuskan pada aspek interaksi sosial. Konsep toleransi Khaled menekankan pada prinsip saling menghormati perbedaan dan keragaman, Kerjasama, dan saling tolong menolong. Selanjutnya ia juga menekaankan untuk tidak memaksakan keyakinan, hanya memerangi kaum kafir yang lebih dulu memerangi kaum muslim, dan tidak serta merta menolak ajakan perdamaian.