Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KESEIMBANGAN HARGA (MARKET EQUILIBRIUM) PERSPEKTIF ISLAM Iftihor, Iftihor; Mahmudi, Mahmudi; Linawati, Linawati
Jurnal Investasi Islam Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Investasi Islam
Publisher : LP2M Al-Khairat Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32806/ivi.v3i1.105

Abstract

Pasar Merupakan Tempat Bertemunya Penjual Dan Pembeli, Pasar Terbagi Dalam Beberapa Kategori Yaitu, Pasar Persaingan Sempurna Dan Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Dimana Dalam Salah Satu Pasar Penjual Dan Pembeli Akan Melakukan Tawar Menawar Untuk Mencapai Kesepakan Harga Dan Keseimbangan Harga, Serta Transaksi Tersebut Membawa Keberkahan Dan Memberikan harga Yang Adil Sesuai Prespektif Ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan studi literatur/ kepustakaan. Studi literatur adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian. Adapun mengenai keseimbngan harga secara eksplisit mengatakan perlu adanya persaingan ia juga menjelaskan biaya-biaya yang membentuk kurva permintaan.Ulama juga sepakat bahwa perubahan harga ditentukan oleh sunatullah (kehendak Tuhan) yang diwujudkan dalam bentuk mekanisme pasar.
STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BMT BRINGIN HARJO NGAWI Ardhian Putra, Govan; Linawati, Linawati; Iftihor, Iftihor; Mahmudi, Mahmudi
Jurnal Investasi Islam Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Investasi Islam
Publisher : LP2M Al-Khairat Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32806/ivi.v3i2.110

Abstract

Pembiayaan merupakan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada masyarakat yang harus dikembalikan sesuai perjanjian dan ketentuan diawal, dalam berjalannya waktu nasabah ada yang mengalami keterlambatan pembayaran ada juga yang sampai mengalami pembiayaan bermasalah, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan cara datang langsung ke BMT Bringin Harjo. Hasil yang diperoleh pembiayaan bermasalah bisa ditangani secara bertahap.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA KAMAR HOTEL Iftihor, Iftihor; Mahmudi, Mahmudi; Adawiyah, Robiatul; Munawaroh, Munawaroh; Zamroni, Thoif
IQTISODINA Vol. 5 No. 2 (2022): DESEMBER
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35127/iqtisodina.v5i2.6283

Abstract

Hotel syari’ah dalam suatu bisnis akomodasi di Indonesia sangat berkembang dengan pesat. Hal ini menjadi pandangan public dan menjadi ranah utama bagi tiap unit usaha baru. Dengan konsep Syariah, maka aturan yag ada dalam system pengelolaannya, fasilitas yag disediakan, makanan dan minuman dan segala hal yang ada didalamnya harus berlandaskan Syariah. Maraknya bisnis perhotelan pada saat ini menjadi tren dalam bisnis akomodasi. Salah satunya dengan adanya hotel syariah yang berkembang cukup pesat di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi pada hotel konvensional, seperti kasus perselingkuhan pelegalan PSK (Pekerja Sex Komersial), perjudian, serta hal yang dilarang oleh agama Islam. Dengan adanya hotel syariah diharap dapat mengantisipasi adanya kasus yang disebut, dengan ketatnya keamanan serta penyeleksian tamu yang datang pada hotel syariah. Dalam penelitian ini penulis fokus terhadap; Bagaimana prosedur menginap di hotel Cahaya Berlian Pamekasan? bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa kamar di hotel cahaya berlian Pamekasan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur menginap pada hotel Cahaya Berlian Pamekasan, dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa kamar di hotel Cahaya Berlian Pamekasan. Dalam proses penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan prosedur data wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian ini ditemukan adanya aturan khusus dan umum yang berlaku di hotel Cahaya Berlian, untuk menghindari adanya tamu yang tidak bertanggung jawab serta dapat mencemarkan nama baik hotel syariah. Bahkan pihak hotel juga telah berusaha untuk mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku dalam fatwa DSN-MUI yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam hukum Islam pun akad yang digunakan dalam penyewaan kamar hotel syariah dengan menggunakan akad Ijarah hukumnya mubah dan sah apabila tidak ada unsur riba, gharar, dan maksiat yang berlaku dalam penyewaan kamar hotel syariah tersebut.