This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Lomboan, Pretty Angelia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SANKSI PIDANA TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DITINJAU DARI PASAL 492 KUHPIDANA TENTANG GANGGUAN YANG DIAKIBATKAN OLEH ORANG YANG MABUK Lomboan, Pretty Angelia
LEX CRIMEN Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum yang diakibatkan oleh orang yang mabuk dan bagaimana sanksi pidana terhadap perbuatan melawan hukum yang diakibatkan oleh orang yang mabuk ditinjau dari Pasal 492 KUHPidana, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum yang diakibatkan oleh orang yang mabuk, yaitu: pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan. Pengeroyokan, pembunuhan, pengrusakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, penghinaan dan kecelakaan lalu lintas. 2. Sanksi pidana terhadap perbuatan melawan hukum yang diakibatkan oleh orang yang mabuk ditinjau dari Pasal 492 KUHPidana, yaitu dapat dijelaskan dengan singkat sebagai berikut: Orang yang mabuk dapat diancam dengan pasal-pasal KUHP lainnya jika dia melakukan tindak pidana lainnya dalam keadaan mabuk. Tindakan-tindakan tersebut, yaitu yang menimbulkan kegaduhan atau keributan dalam keadaan mabuk termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 492 KUHP. Ancaman hukuman pidana berupa denda dan kurungan penjara.Kata kunci: mabuk; melawan hukum;