ABSTRAKPencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di Indonesia terus menjadi masalah serius, seperti hal nya kasus yang terjadi di Jawa Timur dan Kalimantan Tengah yakni PT SS serta PT BMB bersalah mencemari lingkungan hidup. Realitas ini bertolak belakang dengan proteksi hak asasi lingkungan hidup yang dijamin dalam konstitusi. Disisi lain, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) belum dapat diterapkan secara maksimal. Penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Bahan hukum primer adalah UU PPLH, sedangkan bahan hukum sekunder adalah buku-buku teks, disertasi, tesis, dan jurnal ilmiah. Hasil dan analisis dalam penelitian ini menekankan pada tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh individu maupun korporasi dari sudut pandang hukum pidana lingkungan hidup. Fokus utamanya adalah bagaimana instrumen hukum pidana dalam UU PPLH dapat diimplementasikan secara optimal untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kejahatan lingkungan. Optimalisasi penegakan hukum pidana ini dapat diwujudkan dalam dua aspek utama yakni melalui kebijakan penal dan kedua dapat melalui kebijakan non-penal. Dengan demikian, penegakan hukum pidana tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memastikan pemulihan kondisi lingkungan dan pemenuhan hak-hak hukum korban, sehingga kebutuhan akan lingkungan hidup yang sehat bagi generasi sekarang dan mendatang dapat terjamin. ABSTRACTEnvironmental pollution and / or damage in Indonesia continues to be a serious problem, such as cases that occurred in East Java and Central Kalimantan, namely PT Soedali Sejahtera and PT BMB are guilty of polluting the environment. This reality contradicts the protection of environmental rights guaranteed in the constitution. On the other hand, Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (PPLH Law) has not been implemented optimally. This research is a doctrinal research with a statutory approach and conceptual approach. The legal materials of this research are primary legal materials and secondary legal materials related to the problems studied. Primary legal materials are the PPLH Law, while secondary legal materials are textbooks, dissertations, theses, and scientific journals. The results and analysis in this study emphasize environmental crimes committed by individuals and corporations from the perspective of environmental criminal law. The main focus is how the criminal law instruments in the PPLH Law can be optimally implemented to provide legal certainty and protection for victims of environmental crimes. Optimization of criminal law enforcement can be realized in two main aspects, namely through penal policy and secondly through non-penal policy. Thus, criminal law enforcement does not only aim to punish the perpetrators, but also to ensure the recovery of the victims.