Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Wacana Hukum

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI INDONESIA -, Supriyanta -
Wacana Hukum Vol 11, No 1 (2012): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2012.11.1.726

Abstract

Abstract: Education should be able to transform the moral values, education also serves to'social engineering in order to build an effective social capital. Internalization thevalues of religion and anti-corruption more specifically, be able to contribute to themental and moral development of a clean and honest. Moreover anti-corruptioneducation should not just stop at the level of education but should strive to be amovement that involves various elements of society.Keywords:anti-corruption education
PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN PIDANA -, Supriyanta -
Wacana Hukum Vol 2, No 4 (2003): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2003.2.4.616

Abstract

ABSTRAK :Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukumpidana dan para ahli dalam “criminal justice science” di Amerika Serikat seiringdengan ketidakpuasan terhadap mekanisme kerja aparatur penegak hukum daninstitusi penegakan hukum yang didasarkan pada pendekatan hukum danketertiban. Dalam literatur dikenal beberapa model peradilan pidana yakni CrimeControl Model, Due Process Model,Family Model dan Integrated Model.Kata Kunci : Sistem peradilan Pidana
Doktrin Precedent dan Plea Bargaining System -, Supriyanta -
Wacana Hukum Vol 1, No 1 (2007): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2007.1.1.618

Abstract

AbstrakDoktrin precedent dikenal dalam tatanan hukum Anglo Saxon, dimana hakim terikat pada putusan hakim terdahulu jika menghadapi kasus-kasus yang mirip. Di Amerika Serikat menganut the binding precedent dan persuasive precedent,sedangkan di Inggris menganut “the binding precedent”. Dalam sistem hukum acara pidana di Amerika Serikat juga mengenal plea bargaining system dimana antara jaksa dan terdakwa atau pembelanya dimungkinkan melakukan negosiasi jenis kejahatan yang akan dikenakan dan ancaman hukuman yang akan dituntut di muka persidangan, sistem ini tidak dianut dalam sistem hukum di Indonesia.Kata Kunci : Precedent, Plea Bargaining Syste
PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN PIDANA Supriyanta - -
Wacana Hukum Vol 2 No 4 (2003): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2003.2.4.616

Abstract

ABSTRAK :Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukumpidana dan para ahli dalam “criminal justice science” di Amerika Serikat seiringdengan ketidakpuasan terhadap mekanisme kerja aparatur penegak hukum daninstitusi penegakan hukum yang didasarkan pada pendekatan hukum danketertiban. Dalam literatur dikenal beberapa model peradilan pidana yakni CrimeControl Model, Due Process Model,Family Model dan Integrated Model.Kata Kunci : Sistem peradilan Pidana
Doktrin Precedent dan Plea Bargaining System Supriyanta - -
Wacana Hukum Vol 1 No 1 (2007): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2007.1.1.618

Abstract

AbstrakDoktrin precedent dikenal dalam tatanan hukum Anglo Saxon, dimana hakim terikat pada putusan hakim terdahulu jika menghadapi kasus-kasus yang mirip. Di Amerika Serikat menganut the binding precedent dan persuasive precedent,sedangkan di Inggris menganut “the binding precedent”. Dalam sistem hukum acara pidana di Amerika Serikat juga mengenal plea bargaining system dimana antara jaksa dan terdakwa atau pembelanya dimungkinkan melakukan negosiasi jenis kejahatan yang akan dikenakan dan ancaman hukuman yang akan dituntut di muka persidangan, sistem ini tidak dianut dalam sistem hukum di Indonesia.Kata Kunci : Precedent, Plea Bargaining Syste
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI INDONESIA Supriyanta - -
Wacana Hukum Vol 11 No 1 (2012): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2012.11.1.726

Abstract

Abstract: Education should be able to transform the moral values, education also serves to'social engineering in order to build an effective social capital. Internalization thevalues of religion and anti-corruption more specifically, be able to contribute to themental and moral development of a clean and honest. Moreover anti-corruptioneducation should not just stop at the level of education but should strive to be amovement that involves various elements of society.Keywords:anti-corruption education