Diera digital saat ini dalam sektor ekonomi mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi pembayaran non-tunai sebagai upaya meningkatkan efisiensi transaksi. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu solusi pembayaran digital yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk menyederhanakan sistem transaksi menggunakan QR code. Tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami secara optimal penggunaan QRIS. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses, metode, dan hasil dari pelatihan penggunaan QRIS kepada UMKM, serta menganalisis tingkat pemahaman dan kesiapan pelaku usaha dalam mengimplementasikan sistem pembayaran digital tersebut. Metode pelatihan dilakukan secara langsung melalui pendekatan edukatif dan praktikal, meliputi penyuluhan, serta pendampingan teknis. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menggunakan QRIS. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan literasi digital UMKM serta mendukung percepatan adopsi sistem pembayaran berbasis teknologi di Indonesia.