Fairuzzaman, Fairuzzaman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS MEDIASI DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECEPATAN SERTA KEPUASAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN INDONESIA Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Fairuzzaman, Fairuzzaman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10831

Abstract

Penanganan perkara perdata di Indonesia merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antarindividu atau badan hukum secara adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan metode mediasi, faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan dan efisiensi penyelesaian sengketa, serta pengaruh keputusan hakim terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata. Penerapan metode mediasi, sebagai alternatif penyelesaian sengketa, terbukti dapat mempercepat proses dengan biaya yang lebih rendah, meskipun keberhasilannya bergantung pada kesiapan dan kesediaan pihak-pihak untuk mencari penyelesaian damai. Selain itu, efisiensi penyelesaian sengketa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti beban kerja pengadilan, kualitas hakim, dan penerapan teknologi informasi dalam sistem administrasi pengadilan. Proses persidangan yang transparan dan adil memiliki dampak besar terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata, karena keputusan yang jelas dan objektif akan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara perdata, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi, dan penerapan mediasi yang lebih maksimal. Keputusan hakim yang adil dan tepat juga sangat penting dalam menciptakan kepuasan para pihak dan menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.