Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Nutrisi Dengan Penyembuhan Luka Jahitan Perinium Di Puskesmas Wonotirto Kabupaten Blitar Oktaviana, Santi; Wahyuningsih, Atik Setiawan
Journal of Health Science Community Vol. 1 No. 2 (2020): November
Publisher : Universitas STRADA Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masih banyaknya masyarakat yang mempercayai budaya untuk pantang makanan dalam masa nifas. Di indonesia angka kematian ibu (AKI) tergolong tinggi berdasarkan evaluasi millennium developmentGoal’s (MDG,s) pada tahun 2015. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan nutrisi dengan penyembuhan luka jahitan perinium di puskesmas wonotirto kabupaten blitar.Desain penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah observasional dengan pendekatan croosectional. Sempel dalam penelitiaan ini berjumlah 40. Sampling menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kusioner dan proses perhitungan menggunakan uji regresi logistic degan menggunakan SPSS 18.0 kesalahan α 0.05. Hasil penelitian didapatkan bahwa sebagian besar (77,5%) responden dengan kurang nutrisi yaitu 31 responden dan sebagian besar (90,0%) responden dengan lama penyembuhan luka perinium tidak sesuai fase yaitu 36 responden dari total 40 responden. Berdasarkan analisa data diatas menggunakan uji spearman rho diperoleh p value = 0,000 yang berarti lebih kecil dari α = 0,05 dengan demikian dapat dikatakan H0 ditolak dan H1 Diterima yang berarti dapat disimpulkan bahwa ada hubungan Nutrisi dengan penyembuhan luka jahitan perinium di puskesmas wonotirto kabupaten blitar. Nutrisi merupakan sumber energi bagi tubuh kita, dari hasil penelitian di dapatkan bahwa ada hubungan antra nutrisi dengan penyembuhan luka jahitan perineum dikareanakan dengan nutrisi maka akan membantu proses penyembuhan luka dengan cepat dimana trombosit dihasilkan dengan baik karena nutrisi terpenuhi dengan baik sehingga terjadi proses penyembuuhan luka sesuai dengan waktunya, untuk itu penting bagi bidan dalam memberikan penyuluhan dan menyertakan brosur tentang gizi yang baik bagi ibu post partum demi menjaga kesehatan ibu selama masa post partum
PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DI PT. UNITEX KOTA BOGOR Purwaningsih, Prihatini; Hartini, Sri; Oktaviana, Santi
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19842

Abstract

Para pekerja wanita tidak memperoleh tunjangan kesejahteraan, dan kesehatan. Selain itu, para pekerja juga terancam PHK secara sepihak dari perusahaan. Dengan demikian, buruh harus menerima perlakuan tersebut, karena begitu sulitnya untuk mencari pekerjaan.Keadaan pekerja wanita yang demikian, penting diperhatikan untuk mendapat perlindungan hukum. Permasalahan perlindungan tenaga kerja wanita dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pelaksanaannya yang diluar apa yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, dengan rumusan masalah: 1)Bagaimanakah hak-hak yang diperoleh dan yang tidak diperoleh bagi pekerja perempuan di PT. UNITEX di Kota Bogor? 2) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja perempuan di PT. UNITEX di Kota Bogor?, dan metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode normatif yuridis yaitu merupakan penelitian yang mengkaji ilmu hukum dengan memasukkan faktor sosial dengan tetap dalam batasan penulisan hukum. Jenis penelitian yang di gunakaan,Jenis penelitian yang digunakan data yang menjadi obyek kajian penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data empiris yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian baik melalui hasil pengamatan. Hak perlindungan selama masa kehamilan, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 76 ayat 2 menyatakan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan perempuan hamil yang bisa berbahaya bagi kandungannya dan dirinya sendiri. Dan Hak untuk mendapatkan cuti keguguran, yang telah diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selama ini pula tidak ada yang mengalami keguguran, hal ini merupakan bukti bahwa perusahaan memperhatikan pekerja wanitanya saat masa kehamilan.