Penelitian ini bermaksud untuk memahami kesadaran etika syariah pada banker bank syariah berdasarkan pendekatan fenomenologi Islam. Objek yang akan diamati ialah pembiayaan mudharabah mengingat pembiayaan ini memiliki skema yang lebih kompleks dibandingkan dengan jenis pembiayaan lainnya. Kompleksitas tersebut dapat berimplikasi pada keunikan perilaku bankir bank syariah dalam menerapkan etika ekonomi Islam, sehingga pembiayaan mudharabah sangat tepat dijadikan sebagai unit analisis. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap tiga orang pelaku perbankan Bank BSI KCP Samarinda Seberang dan satu orang ahli fikih, serta sekunder dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bankir pembiayaan mudarabah di Bank BSI KCP Samarinda Seberang telah memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan etika ekonomi Islam dalam proses pembiayaan mudarabah. Penilaian didasarkan pada prinsip kejujuran dalam syirkah, amanah dan profesionalisme, keterbukaan, dan kecerdasaan dalam mengelola.