Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISI BEBAN DAN INDEKS PENCEMARAN DI TINJAU DARI PARAMETER LOGAM BERAT DI SUNGAI SIAK KOTA PEKANBARU Yanti Agustina; Bintal Amin; Thamrin Thamrin
Jurnal Ilmu Lingkungan Vol 6, No 2 (2012): Jurnal Ilmu Lingkungan
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31258/jil.6.2.p.162-172

Abstract

Study on the pollution load index by means of heavy metal parameter in Siak river of Pekanbaru City has been conducted from February to May 2012. Samplings were conductedat two sites which were considered to have different input of pollutants. The heavy metalsstudied were Pb, Cu and Zn. The results showed that almost all water quality parameters,with the exception of zinc in Station 1, have exceeded the quality standards according to PP.82/2001 Republic of Indonesia for Class I and II. Estimated Pb load amounted to 889.55tons/month, Zn 737.10 tons/month and Cu of 726.37 tons/month. Referring to the index ofheavy metal contaminants Pb, Cu and Zn by Kep Men LH No. 115/2003, it is suggested that the condition of Siak River in Pekanbaru City especially at Station 1 was slightly polluted whilest Station 2 was considered as heavily polluted and could be harmful when used as araw material for drinking water as well as for recreation facilities, aquaculture, livestock andfor agriculture irrigation.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA LAGU ATAS LAGU CIPTAANNYA YANG DIPAKAI ORANG LAIN TANPA IZIN Marbun, Kolosse Bestanta; Purba, Jeshanta Elshadai; Agustina, Yanti
Collegium Studiosum Journal Vol. 6 No. 2 (2023): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v6i2.1083

Abstract

Creating a work of music that has economic value is not something that everyone can do, because creation requires creativity, effort, and costs, therefore the rights of the person who creates a work of music must be protected and respected. This protection has been proven by the existence of Act Number 28 of 2014 concerning Copyright, the enactment of this law is due to the many copyright violations in Indonesia where one of these copyright violations will be discussed in this journal. This journal uses research methods of juridical analysis and qualitative data analysis. Protection of the creator's rights has been formulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, where the creator and the right holder are the authorities and have full control over their creation, therefore parties who wish to use the work belonging to the creator must obtain prior permission from the creator.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TINDAKAN DOXING BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 Panjaitan, Firman B.W.; Sitorus, Krisna; Agustina, Yanti; B, Chirs Anggi Natalia
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 5 (2024): OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i5.4794

Abstract

Perlindungan data pribadi sangat penting di era digital yang terus berkembang. Data pribadi mencakup informasi yang bisa mengenali individu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Saat ini, penyalahgunaan data pribadi seperti doxing sering terjadi tanpa izin. Oleh karena itu, penelitian ini mengeksplorasi dampak hukum dari doxing berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta langkah-langkah perlindungan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penelitian ini memiliki pendekatan hukum normatif. Sesuai dengan Pasal 28 G ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap individu memiliki hak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda yang berada dalam kekuasaannya. Selain itu, setiap individu berhak atas rasa aman serta perlindungan dari segala ancaman ketakutan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, yang merupakan hak asasi manusia yang terkait dengan privasi individu. Dampak hukum dari doxing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi adalah pelaku doxing dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 67 ayat (1) dan (2), yang meliputi pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal lima miliar rupiah. Untuk menghindari doxing, langkah-langkah perlindungan data pribadi yang dapat diambil termasuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan menerapkan kata sandi yang kuat untuk setiap akun media sosial. Oleh karena itu, kesadaran bersama dan dukungan dalam menjaga keamanan data pribadi sangat penting.
TINJAUAN YURIDIS PERAN BALAI HARTA PENINGGALAN DALAM MELINDUNGI HARTA ORANG YANG BERADA DIBAWAH PENGAMPUAN (Analisis Penetapan Nomor 877/pdt.p/2022/PN Mdn) Sagala, Mangisi Tua; Sembiring, Jefferson; Agustina, Yanti; Noor, Tajuddin
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 5 (2024): OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i5.4792

Abstract

Balai Harta Peninggalan untuk selanjutnya disebut BHP merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan pengampuan harta warisan. Dalam konteks hukum warisan, pengampuan harta adalah proses yang memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa distribusi harta peninggalan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BHP dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengampuan harta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji dokumen berupa peraturan perundang-udangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Adapun peran BHP sebagai pengawas harta orang yang berada di bawah pengampuan dikaitkan dengan Penetapan Nomor 877/Pdt.P/2022/PN Mdn bahwa dalam hal ini BHP bertugas mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau keputusan Hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya, yakni dalam hal ini BHP melakukan pengawasan terhadap pengampu maupun yang terampu atas harta yang dimiliki terampu yang telah didaftarkan di BHP. Adapun kedudukan pengampu yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Nomor 877/Pdt.P/2022/PN Mdn, bahwa pengampu bertanggung jawab menjaga dan mengkelola harta orang yang diampunya, yakni mengkontrol keuangan, mempergunakan harta orang yang diampunya untuk kepentingan orang yang berada dibawah pengampuan tersebut serta menjaga, merawat dan memperhatikan kesehatan orang yang diampunya.
PERBUATAN MENGEDIT FOTO TANPA IZIN MENURUT UU ITE DAN UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Simanjuntak, Tesalonika Gloria Elma Br; Agustina, Yanti; Berutu, Chris Anggi Natalia
JURNAL DARMA AGUNG Vol 33 No 1 (2025): FEBRUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v33i1.5334

Abstract

Penelitian ini mengkaji aspek hukum terkait perbuatan mengedit f gambar seseorang tanpa persetujuan, dengan fokus pada peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang ITE, tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran jika terbukti adanya penyebaran konten yang merugikan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik seseorang. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menegaskan pentingnya otorisasi dari pemilik data sebelum pemrosesan informasi pribadi mereka digunakan atau diubah. Studi ini dilakukan menggunakan pendekatan normatif, dengan mengulas berbagai peraturan perundang-undangan, doktrin dan hukum, serta kasus-kasus yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mengedit foto orang lain tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata, tergantung pada konteks dan dampak dari perbuatan tersebut. Penelitian ini menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat untuk menghindari pelanggaran privasi dan menjaga etika dalam penggunaan teknologi digital.