Hadi Ismail Sidiki
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROBLEMATIKA PARTISIPASI PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN 2020 Viera Mayasari Sri Rengganis; Hadi Ismail Sidiki; Fajar Saputra; Winengku Damarjati
Bahasa Indonesia Vol 3 No 1 (2022): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v3i1.355

Abstract

Sebuah aspek penting yang tidak cukup memperoleh perhatian para pengamat dan peneliti dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 adalah partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Masih diperlukan upaya akademik yang sungguhsungguh untuk menjawab pertanyaan: problematika apa saja yang muncul dalam partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Indonesia? Tulisan ini menjawab pertanyaan tersebut dengan mengambil lokasi penelitian di empat kabupaten, yaitu Sleman, Bantul, Bulungan, dan Kutai Kartanegara. Penelitian ini membahas strategi dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing kabupaten, serta problematika yang ditemui berkaitan dengan partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan Ketua dan Anggota KPU di masing-masing lokasi penelitian dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, regulasi, dan keputusan internal KPU. Kesimpulan yang diperoleh yaitu terdapat upaya pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas pada 4 (empat) lokasi penelitian, dimulai dari pendataan sampai dengan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses. Selain itu, penyandang disabilitas telah berpartisipasi secara aktif dengan memilih pemimpin secara langsung. Namun masih terdapat permasalahan yang dapat diklasifikasikan kedalam empat hal yaitu (1) sosialisasi politik; (2) demand and support; (3) data penyandang disabilitas; dan (4) aksesibilitas.
PROBLEMATIKA PARTISIPASI PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN 2020 Viera Mayasari Sri Rengganis; Hadi Ismail Sidiki; Fajar Saputra; Winengku Damarjati
Bahasa Indonesia Vol 3 No 1 (2022): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v3i1.355

Abstract

Sebuah aspek penting yang tidak cukup memperoleh perhatian para pengamat dan peneliti dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 adalah partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Masih diperlukan upaya akademik yang sungguhsungguh untuk menjawab pertanyaan: problematika apa saja yang muncul dalam partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Indonesia? Tulisan ini menjawab pertanyaan tersebut dengan mengambil lokasi penelitian di empat kabupaten, yaitu Sleman, Bantul, Bulungan, dan Kutai Kartanegara. Penelitian ini membahas strategi dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing kabupaten, serta problematika yang ditemui berkaitan dengan partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan Ketua dan Anggota KPU di masing-masing lokasi penelitian dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, regulasi, dan keputusan internal KPU. Kesimpulan yang diperoleh yaitu terdapat upaya pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas pada 4 (empat) lokasi penelitian, dimulai dari pendataan sampai dengan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses. Selain itu, penyandang disabilitas telah berpartisipasi secara aktif dengan memilih pemimpin secara langsung. Namun masih terdapat permasalahan yang dapat diklasifikasikan kedalam empat hal yaitu (1) sosialisasi politik; (2) demand and support; (3) data penyandang disabilitas; dan (4) aksesibilitas.