Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Alauddin Law Development Journal (ALDEV)

Pelanggaran Hak Cipta Pada Konten Video Tiktok Komuna, Avelyn Pingkan; Wirawan, A. Rachmat
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 3 (2021): ALDEV
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i3.24762

Abstract

Tren Tiktok sebagai media sosial yang banyak digunakan oleh generasi milenial dan generasi Z karena penggunaan fitur editing video yang baru dan beragam dapat meningkat kreativitas para konten kreator dalam membuat karya. Akan tetapi hal tersebut ternyata tidak menjadi jaminan originalitas konten video yang dibuat karena terdapat konten-konten video di Tiktok yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini akan menganalisis jenis pelanggaran hak cipta yang terjadi pada konten video Tiktok dan bagaimana upaya perlindungan hukumnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak cipta video Tiktok baik hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta. Upaya perlindungan hukum telah diatur dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 dimana pencipta dan pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum perdata maupun pidana serta perlu peran lebih dari penyedia aplikasi Tiktok dalam mengontrol konten-konten yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah secara normatif melalui kajian kepustakaan.
Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Hutang Piutang dengan Jasa Kalampa Piti di Kota/Kabupaten Bima Wirawan, A. Rachmat; Komuna, Avelyn Pingkan; Robiansyah, Anton
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 5 No 1 (2023): ALDEV
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v5i1.35497

Abstract

The practice of debt receivables was used as a means to get income from giving debts with excess from the moment of return which became known as loan sharks. In Bima City, the practice of loan sharking became known as the "kalampa piti" system or silencing money from loans. The law in Indonesia itself does not prohibit interest in every lending and borrowing transaction. This can be seen in article 1754 BW which is also strengthened in article 1765 BW which allows interest in every lending transaction. However, the problem is the process of agreeing on debt receivables agreements based on verbal statements without a written agreement that causes conflicts between kalampa piti parties and customers in the form of physical, psychic violence to the seizure of valuables. For this reason, it is necessary to have concrete procedures to ensure legal certainty and protection for the parties.