Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TENTIYO SUHARTO ANALISIS JENIS–JENIS KONTRAK DALAM FIQH MUAMALAH TENTIYO SUHARTO; Sri Sudiarti
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1112.579 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.184

Abstract

Abstract Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas untuk berhubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam, sehingga terkadang secara pribadi ia tidak mampu untuk memenuhinya dan harus berhubungan dengan orang lain. Hubungan antara satu manusia dengan manusia lain dalam memenuhi dan mengatur kebutuhannya dikenal dengan istilah muamalah sehingga dikatakan manusia adalah makhluk sosial, maka harus terdapat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan. terutama dalam masalah ekonomi tentunya akan sering kali ditemui sebuah perjanjian/kontrak atau akad. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang datanya melalui sumber pustaka, yaitu kajian pustaka melalui penelitian kepustakaan. Studi kepustakaan (library Research) berkaitan erat dengan kajian teoritis dan referensi lain yang terkait dengan relevansi dengan pendekatan Al-Qur’an, Hadist dan sumber hukum Islam lainnya dalam perspektif ekonomi syariah. Dalam muamalah Jenis transaksi dikenal istilah Kontrak Tijarah dan Tabarru’. Kontrak atau Tijarah dibedakan menjadi dua. Pertama Natural Certainty Contract (NCC) meliputi: Ba’i. Murabahah, Salam, Istisna, Ijarah, Ijarah Munthaiya bit Tamlik dan Sharf. Kedua Contract Natural Uncertainty Contract (NUC) Meliputi: Mudharabah, Musyarakah, Musaqah dan Muzaroah. Sedangkan kontrak atau akad Tabarru’ dibedakan menjadi tiga yaitu Dalam bentuk meminjamkan uang yaitu Qard, Rahn , Hiwalah, Kedua Dalam bentuk meminjamkan Jasa yaitu Wakalah, Wadi’ah, Kafalah, Ketiga dalam bentuk Memberikan Sesuatu. Yaitu hibah, wakaf, shadaqah, hadiah, dan lain lain. Kata Kunci: Kontrak, Perjanjian, Akad, Hukum Islam, Ekonomi, Muamalah, Tijarah, Tabarru’, Al-Qur’an, Hadis, Relevansi
Islamic Banking Fiqh: Urgency and Economic Challenges in the System of Islamic Financial Institutions (LKS) in Indonesia Tentiyo Suharto
Daengku: Journal of Humanities and Social Sciences Innovation Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : PT Mattawang Mediatama Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35877/454RI.daengku3859

Abstract

Islamic banking is a form of financial system based on sharia principles. The urgency of fiqh in Islamic banking is very important because it is a guideline in carrying out transactions in accordance with Islamic law. One of the important aspects in Islamic banking is the application of fiqh muamalah in the products of raising funds (funding), channeling funds (landing) and services (services) in the payment traffic offered. This research uses a qualitative method. Data were collected through literature review, analysis of bank policy documents related to products at Islamic financial institutions (LKS). The result of this study is that although the application of Islamic banking fiqh has been running well, especially in relation to murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, kafalah, wakalah and hiwalah contracts, it has been applied in accordance with the principles of Islamic banking fiqh. However, there are still some challenges such as the public's not optimal understanding of the concept of Islamic banking, especially in LKS, regulations that continue to evolve, and competition with conventional banking or conventional financial institutions that still require increased education to the public as well as strengthening regulations to ensure compliance with sharia principles. To be able to contribute to the development of Islamic banking specifically in the field of LKS in Indonesia.