Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI PADA PLATFORM E-COMMERCE SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Hanafiiah, Nur Shofa; Apriani, Nabilah
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 19, No 2 (2022): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.501 KB) | DOI: 10.35973/sh.v19i2.2839

Abstract

Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dimana salah satu pihak berkewajiban untuk melakukan sesuatu, sedangkan pihak lainnya berhak atas pemenuhan kewajiban. Seiring perkembangan zaman hadir sebuah terobosan baru dalam melakukan transaksi yakni melalui sarana media elektronik atau yang dapat disebut sebagai e-commerce. Sehingga penelitian ini berfokus pada bagaimana Keabsahan Perjanjian Jual Beli Melalui Platform E-Commerce ditinjau berdasarkan Hukum Positif Indonesia serta Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Perjanjian Jual Beli Melalui Transaksi Elektronik Berdasarkan UU Perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis menggunakan data yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, tersier. Dengan teknik pengumpulan data studi pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Perjanjian Jual Beli Melalui Platform E-Commerce dapat dinilai sah sepanjang tetap tunduk pada KUH Perdata dan UU ITE. Selain itu, perlindungan hukum terhadap konsumen dapat di wujudkan dalam dua bentuk pengaturan, salah satunya adalah perlindungan hukum melalui perundang-undangan yang dalam hal ini UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Meskipun telah diatur sedemikian rupa, namun konsumen tetap membutuhkan model perlindungan yang komperhensif dan relevan.
Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia Apriani, Nabilah; Said, Ridwan Wijayanto
Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial Vol 3, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Al Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jaiss.v3i1.1069

Abstract

UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional, namun pemerintah lebih banyak memberi kontribusi dan perhatian penuh kepada usaha besar. Sehingga hal tersebut menyebabkan di butuhkannya perlindungan Hukum terhadap UMKM. Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai Bagaimana upaya perlindungan hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta Bagaimana konsep perlindungan UMKM berdasarkan pendekatan keadilan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis untuk selanjutnya dilakukan pengumpulan data dengan cara studi pustaka yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier untuk selanjutnya di analisis secara kualitatatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa UMKM sebagai suatu industri berskala kecil masih menganggap bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukanlah suatu hal yang penting. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa Perlindungan merek terhadap pelaku usaha UMKM tidak hanya sebagai perlindungan negara terhadap pemilik merek terdaftar tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen sehingga Hukum harus difungsikan untuk mengubah dan memihak (afirmatif action) kepada usaha kecil agar lebih berdaya dan tetap eksis dalam menjalankan usahanya bersama dengan usaha besar.Kata kunci: Upaya; Perlindungan Hukum; UMKM; Indonesia