Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui inisiatif “Pasang Sangkur” dalam upaya penanganan stunting di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Program ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna memperkuat kemandirian lokal, khususnya dalam menghadapi permasalahan stunting. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi. Informan ditentukan secara purposive yang mencakup aparatur kecamatan, kepala desa, dan masyarakat penerima manfaat. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program “Pasang Sangkur” cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap isu stunting melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, pemberian bantuan stimulan, serta pemanfaatan pekarangan rumah untuk ketahanan pangan. Namun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat, distribusi bantuan yang belum merata, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya pelatihan. Pemerintah berupaya mengatasi hambatan tersebut melalui pendekatan door to door, sosialisasi aktif, dan komunikasi berbasis empati. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya sosialisasi yang konsisten, distribusi bantuan yang adil, dan peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan untuk memperkuat keberhasilan program dalam menurunkan angka stunting.