Maraknya kasus penipuan belanja online membuat sebagian masyarakat khususnya di daerah Majene, Sulawesi Barat takut untuk melakukan transaksi secara online. Masyarakat cenderung berbelanja langsung di pasar, atau mereka memesan barang di penjual yang mereka kenal baik. Kepercayaan konsumen terhadap suatu produk atau jasa dipengaruhi oleh banyak hal terkait produk tersebut diantaranya manfaat, harga, merk, dan lain-lain. Kepercayaan konsumen pada e-commerce atau juga online trust dipengaruhi ketika melakukan transaksi barang atau jasa yang diinginkan sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini menggunakan metode kuesioner dan mengambil sample sebanyak 150 responden. Penelitian ini menggunakan SmartPls untuk menghitung allgoritma dari 150 responden dan mempunyai 5 hipotesis. Dari kelima hipotesis tersebut ada 2 hipotesis yang diterima yaitu E-Commerce Knowledge dan Perceived Risk. Untuk penelitian lebih lanjut dengan model penelitian ini diharapkan diuji ke daerah lain dan jumlah responden diperbanyak.