Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM KETERLAMBATAN MENDAFTARKAN AKTA KELAHIRAN ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Markus, Jessica Tania
LEX PRIVATUM Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui  apa urgensi dan kaitannya keterlambatan pendaftaran akta kelahiran di dinas catatan sipil dengan status hukum anak menurut hukum di Indonesia dan apa dampak yuridis dari keterlambatan pencatatan akta kelahiran yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Urgensi dan kaitannya keterlambatan pendaftaran akta kelahiran di dinas catatan sipil dengan status hukum anak menurut hukum di Indonesia adalah sebuah akta kelahiran memiliki peran penting terhadap status anak Indonesia oleh karena itu pemerintah harus menjamin bahwa seluruh anak yang merupakan warga negara Indonesia baik secara ius soli (berada di Indonesia) maupun secara ius sanguinis (keturunan warga negara Indonesia) harus memiliki identitas diri berupa akta kelahiran.  Terhadap anak yang dilahirkan akta kelahiran merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak, bukti yang sangat kuat bagi anak untuk mendapatkan hak waris dari orangtuanya, mencegah pemalsuan umur, perkawinan di bawah umur, tindak kekerasan terhadap anak, perdagangan anak, adopsi ilegal dan eksploitasi seksual. Anak secara yuridis berhak untuk mendapatkan perlindungan, kesehatan, pendidikan, pemukiman, dan hak-hak lainnya sebagai warga negara. Arti penting yang terdapat dalam akta kelahiran adalah menjadi bukti bahwa negara mengakui atas identitas seseorang yang menjadi warganya. Sebagai alat dan data dasar bagi pemerintah untuk menyusun anggaran nasional dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan perlindungan anak.  Keterlambatan dalam membuat akta kelahiran akan memberikan dampak yuridis terhadap anak, pembuktian status hukum terhadap anak akan sulit jika terjadi sesuatu yang buruk terhadap orang tua maka kedudukan anak bisa saja menjadi tidak ada kepastiannya secara hukum, hak-hak untuk menerima pelindungan dari negara dan menikmati pelayanan dari negara juga tidak bisa terwujud karena tidak memiliki akta kelahiran. Selain itu di dalam masyarakat sendiri anak yang tidak memiliki akta kelahiran akan sulit dalam memenuhi syarat-syarat administratif apabila diperlukan. 2. Dampak yuridis dari keterlambatan pencatatan akta kelahiran adalah adanya sanksi atau denda admisnistratif yang dikenakan kepada pemohon akta kelahiran yang terlambat. Pemerintah kota Medan mengatur ketentuan ini dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan, pada Pasal 64 dijelaskan bahwa sanksi administatif atas keterlambatan pelaporan peristiwa penting kelahiran bagi warga negara indonesia sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah). Selain sanksi administratif konsekuensi yuridis terhadap orang tua yang terlambat mendaftarkan akta kelahiran adalah anak tersebut tidak mendapatkan kepastian hukum akan dirinya, tidak memiliki status hukum sebagai seorang anak siapa dan orang tua akan mendapatkan kesulitan dalam hal pemenuhan kebutuhan anak dalam hal pelayanan publik.Kata kunci: akta kelahiran;
ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA) Arrangement and Implementation of MRA for the Dancer Profession in Supporting Labor Mobility in the ASEAN Region Markus, Jessica Tania; Pribadi, Sandi Januar
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 6 No. 3 (2025): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v6i3.1572

Abstract

This research explores the implementation and impact of ASEAN Mutual Recognition Agreements (MRAs) in the context of the ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), focusing on the mobility of professional workers in the ASEAN region. This study proposes the implementation of MRA in the creative professions sector, especially the profession of dancers, which has not received adequate attention within the MRA framework. This study aims to analyze the effectiveness of the implementation of MRA in the engineering sector and identify the potential for adopting a similar model in the performing arts sector. Using a juridical normative approach, this study conducts a qualitative analysis with a comparative approach, comparing the application of MRAs in the engineering sector and creative professions. The results show that although MRAs have succeeded in increasing the mobility of professional workers in the engineering sector, their application to creative professions faces major challenges, such as the disharmony of qualification standards and non-uniform accreditation systems. This study suggests the need to develop a more inclusive legal framework and harmonize qualification standards to support the implementation of MRAs in the creative sector. The implication of this study is the strengthening of ASEAN economic and cultural integration through broader recognition of creative professions, which can enrich the region's cultural identity and enhance the competitiveness of the ASEAN creative economy globally.