This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Manengkey, Adventus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN Manengkey, Adventus
LEX CRIMEN Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab seseorang tetap melakukan pengulangan kejahatan atau tindak pidana pencurian dan apa konsep pembinaan Lembaga Pemasyarakatan bagi para narapidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan tindak pidana pencurian antara lain: Faktor individu;  faktor lingkungan; faktor ekonomi; faktor pendidikan; faktor penegakkan hukum; dan faktor perkembangan global. 2. Konsep Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan adalah sebagai pembimbing dan pendidik, pekerja sosial, wali atau orang tua, pemeliharaan keamanan, dan sebagai komunikator dengan masyarakat, guna untuk mengatur agar pembinaan tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat menurut program yang telah ditetapkan.Kata kunci: Pembinaan Terhadap Narapidana, Tindak Pidana, Pencurian,  Lembaga Pemasyarakatan