Andi Sandi Ant.T.T.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEKUENSI PEMBATALAN UNDANG-UNDANG RATIFIKASI TERHADAP KETERIKATAN PEMERINTAH INDONESIA PADA PERJANJIAN INTERNASIONAL Andi Sandi Ant.T.T.; Agustina Merdekawati
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 24, No 3 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.191 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16120

Abstract

This research aims to analyse the legal consequences of the repeal of a ratification act by the Constitutional Court in relation with the Indonesian Government’s participation in the ratified or acceded international treaty. This normative legal research employs a collaborative method in data collecting process, viz. literature research to collect secondary data and field research to equip and support the data collected from literature research. The data is analysed using a qualitative descriptive method. We find that there is no correlation between the repeal of a ratification act and the participation of Indonesia in the international forum initiated by the repealed act. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsekuensi hukum atas pembatalan undang-undang ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam suatu perjanjian internasional yang telah diratifikasi maupun diaksesi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kolaboratif antara metode penelitian kepustakaan (literature research) yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum dan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan untuk melengkapi sekaligus menunjang data kepustakaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan undang-undang ratifikasi perjanjian internasional tidak memiliki korelasi langsung dengan keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional yang dibatalkan tersebut.