Riau merupakan salah satu dari sepuluh Provinsi dengan luas hutan produksi terluas di Indonesia. Ekosistem hutan produksi memiliki peran yang krusial sebagai sumber kehidupan manusia dan juga penghidupan bagi masyarakat di Riau. Namun, disayangkan bahwa kini eksistensi hutan di Riau mengalami deforestasi. Sering kali pelestarian hutan dianggap sebelah mata oleh manusia padahal memiliki nilai manfaat yang besar secara ekonomi. Oleh sebab itu studi ini bertujuan untuk mengetahui valuasi nilai ekonomi dari suatu ekosistem hutan produksi yang dimiliki oleh Provinsi Riau secara menyeluruh bukan hanya aspek nilai guna yang langsung terlihat manfaat ekonominya, tetapi juga aspek sosial dan ekologi pada nilai bukan guna. Perhitungan ini diharapkan dapat memandu kebijakan dalam pengelolaan hutan yang dimanfaatkan secara berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penentuan valuasi nilai ekonomi ini adalah metode benefit transfer dengan memanfaatkan acuan nilai pada database Total Economic Value of Indonesia’s Forest oleh Food and Agriculture Organization of The United Nations (FAO, 2009) dan data luasan hutan produksi Provinsi Riau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai total ekonomi (Total Economic Value/TEV) ekosistem hutan produksi di Provinsi Riau adalah sebesar 106,71 juta USD atau sama dengan 1,6 triliun Rupiah/tahun. Nilai TEV tersebut mencakup nilai guna langsung mengambil porsi sebesar 49%, nilai guna tidak langsung sebesar 47%, nilai bukan guna variabel nilai pilihan 1%, dan nilai bukan guna variabel nilai keberadaan 3%.