Artikel ini bertujuan untuk menganalisa urgensi serta dampak dari kebijakan pemerintah Indonesia dalam menetapkan status Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris. Penetapan status tersebut dilatarbelakangi oleh aksi kekerasan yang telah dilakukan OPM dalam menyebar teror kepada warga sipil hingga aparat hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analitis dengan menjelaskan latar belakang penetapan status OPM menjadi kelompok teroris seta dampak dari penetapan status tersebut. Pengumpulan data yang dilakukan berupa studi pustaka yang berasal dari buku, jurnal, dokumen pemerintah, dan sumber-sumber lain dari internet yang dianggap relevan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penetapan status OPM sebagai kelompok teroris tersebut untuk memberatkan hukuman pada aksi teror OPM, sekaligus mendapatkan legitimasi atas tindakan represif yang dikolaborasikan dengan strategi preventif berupa pembekuan gerakan mencari dukungan internasional oleh para aktivis pro Papua Merdeka